HARIAN NEGERI - Surabaya, 10 Desember 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba sepanjang tahun berjalan dan digelar pada Rabu, 10 Desember 2025,
Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas publik, serta penegasan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Surabaya Utara dan area strategis Pelabuhan Tanjung Perak.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan turut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Beragam jenis narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi penindakan yang telah berhasil menggagalkan peredaran gelap dalam jumlah signifikan, sekaligus menyelamatkan banyak potensi korban.

Kepada awak media, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mochammad Suparlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
“Dalam agenda pemusnahan akhir tahun ini, ribuan gram sabu-sabu dari hasil penyelidikan dan operasi lapangan telah resmi dimusnahkan. Ini merupakan wujud kerja keras kami dalam memastikan bahwa barang berbahaya tersebut tidak kembali kemasyarakat,” ungkap AKP Suparlan.
Beliau juga menegaskan pentingnya dukungan publik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi yang kuat. Ini sejalan dengan semangat Astacita Presiden serta pendekatan restorative justice yang mengedepankan pemulihan sosial, pencegahan, dan edukasi,” tambahnya.
Apresiasi juga diberikan kepada Kasat Resnarkoba dan jajarannya atas keberhasilan penindakan yang terukur dan tepat sasaran. Kepemimpinan AKP Suparlan dinilai mampu memperkuat kinerja teknis dan strategi operasional dalam menghadapi dinamika peredaran narkotika yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan yang sama, Ryu Choirul Adi Firmansyah, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Surabaya, turut memberikan tanggapan diplomatis dan konstruktif setelah menyaksikan agenda pemusnahan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya wujud penegakan hukum, tetapi bentuk tanggung jawab moral negara dalam melindungi masyarakat,” ujar Ryu.
Ia menambahkan bahwa tantangan peredaran narkoba harus dihadapi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang berkelanjutan.
“Kami memandang bahwa edukasi publik, literasi anti-narkotika, dan pelibatan generasi muda adalah pilar penting. SEMMI Surabaya siap mendukung kepolisian dalam memperkuat agenda preventive, karena mahasiswa merupakan agen strategis dalam menjaga ketahanan sosial,” imbuhnya.
Ryu kemudian menyampaikan beberapa rekomendasi diplomatis yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi ke depan.
“Kami mendorong perluasan sosialisasi hukum bagi pelajar dan mahasiswa, penguatan kanal pelaporan masyarakat, serta terciptanya ruang dialog yang rutin antara aparat dan organisasi kepemudaan. Dengan pendekatan konstruktif, kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan berdaya,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, SEMMI Surabaya mengajukan sejumlah agenda kolaborasi jangka menengah, antara lain:
- Program penyuluhan bahaya narkoba di lingkungan kampus dan komunitas kepemudaan.
- Pelatihan kader mahasiswa peduli narkotika sebagai duta pencegahan.
- Dialog kebijakan bersama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya.
- Kampanye literasi anti-narkotika berkelanjutan di ruang digital maupun ruang publik.
- Pendampingan advokasi bagi pelajar dan mahasiswa yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyambut baik agenda kolaboratif tersebut dan menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, akan menjadi fondasi kuat dalam upaya pemberantasan narkoba yang berkelanjutan.
Dengan sinergi antara aparat, pemuda, dan masyarakat, pemberantasan narkoba di Surabaya diharapkan dapat semakin efektif, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan sosial.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami