HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Foto "Mahfud MD Tunjukkan Ijazah Palsu Jokowi di Persidangan"'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta

Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Akun Tiktok “didin6013” pada Sabtu (7/2/2026) mengunggah gambar [arsip] dengan narasi:“Profesor, Dr.Mahfud Md Turun Panggung - Mereka Marah Dipersidangan Setelah Menemukan Fakta Bahwa Ijazah Palsu Pak Jokowi Ternyata Baru, Hasil Cetakan Pada Tanggal 15 Desember 2025, Sejak 2 Bulan Yang Lalu......Terungkap : Alasan Licik Polisi Polda Metro Jaya - Mengapa Roy Suryo Dkk Dilarang Memegang, Dilarang Memotret, Dilarang Meraba, Dilarang Menerawang - Bukti Saat Gelar Perkara Khusus Di Markas Polda Metro Jaya, Pada Hari Senin, Tanggal 15 Desember 2025, Karena Kertasnya Masih Baru, Dan Aromanya Masih Bau Tinta Printer, Sejak 2 Bulan Yang Lalu“.Per Kamis (19/2/2026) video itu dilihat 539 ribu kali, disukai 5.210 kali, dibagikan ulang 1.104 kali dan menuai 1.410 komentar.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli