HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul 'Jokowi Minta Penyelidikan Kasus KM 50 Dihentikan'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta

Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Pada Selasa (10/2/2026) akun Facebook “Sultan” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:Joko Widodo Meminta Polisi Dan Pengadilan Internasional Stop Penyelidikan Kasus Km 50 Yang Menewaskan Enam Laskar FPIHingga Senin (16/2/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 210-an tanda suka, 50–an komentar, serta dibagikan ulang hampir 10 kali.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli