HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Prabowo dan Purbaya Desak Puan Mundur dari DPR'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Akun Facebook “Lintas Berita” pada Sabtu (7/2/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:“PRABOWO PURBAYA DESAK PUAN MUNDUR DPR!Terbukti Ratusan Triliun diKorupsi DPR. Pantes DPR tolak RUU Perampasan Aset”Tim Pemeriksa Fakta Tim Redaksi Harian Negeri (Tim Redaksi Harian Negeri) menemukan klaim serupa dalam unggahan akun Instagram “edwinrafi78” [arsip].Per Senin (16/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 667 tanda suka, menuai 313 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 40 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.
Baca Juga :
[SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan AsetMasyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli

Komentar