HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Prabowo Perintahkan Purbaya Siapkan Anggaran Pengangkatan PPPK baParuh Waktu ke Penuh Waktu'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta

Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Beredar unggahan foto [arsip] pada Kamis (22/1/2026) dari akun Tiktok “Hikmaratmika” berisi narasi:“Prabowo Perintahkan Purbaya, Siapkan "Anggaran" untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS. Siap Laksanakan!Menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan jalan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan perintah presiden tanpa penundaan. la mengungkapkan rencana melakukan audit mendalam terhadap berbagai anomali anggaran di lingkungan direktoratnya, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 triliun.Langkah ini dipandang sejalan dengan semangat efisiensi dan reformasi tata kelola keuangan negara yang ditekankan Presiden”.Per Rabu (18/2/2026), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 4600-an tanda suka, 468 komentar dan 579 kali dibagikan ulang oleh pengguna Tiktok lainnya.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli