HARIAN NEGERI, Jakarta — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang menggelar diskusi publik bertajuk Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Efisiensi Politik atau Ancaman Demokrasi pada Minggu (18/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang dan dihadiri oleh akademisi, aktivis mahasiswa, praktisi hukum, serta berbagai elemen masyarakat sipil.

Diskusi publik tersebut menjadi ruang dialektika kritis dalam merespons kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang belakangan mencuat dalam dinamika politik nasional.

Sekretaris Umum HMI Cabang Palembang menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral HMI dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bisa dilihat secara sempit hanya dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas politik semata.

“Efisiensi politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Pemilihan langsung merupakan manifestasi kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya dalam diskusi.

Ia menambahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi melahirkan praktik politik elitis dan transaksional yang justru menjauhkan rakyat dari proses demokrasi. Menurutnya, sistem tersebut dapat membuka ruang kompromi politik di balik layar yang tidak melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, maka relasi kekuasaan akan semakin sentralistik dan berisiko menggerus prinsip demokrasi substantif. Rakyat hanya akan menjadi penonton dalam proses politik yang seharusnya menjadi haknya,” ujarnya.

HMI Cabang Palembang juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pemilihan kepala daerah tanpa mengorbankan prinsip demokrasi. Evaluasi terhadap biaya politik dan kualitas kepemimpinan daerah, lanjutnya, seharusnya diarahkan pada penguatan regulasi, transparansi, dan pendidikan politik masyarakat, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pengambil kebijakan agar setiap kebijakan politik yang diambil tetap berpijak pada nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana cita-cita reformasi.