Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Lagi Kasus Penganiayaan Anggota Brimob, Total Empat Orang Diamankan
Hukrim
3 minggu yang lalu
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Polda Banten kembali menangkap dua pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob yang terjadi di halaman RS Fatimah, Kota Serang. Dengan demikian, total empat pelaku telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam pengejaran.
Cookie ini sangat penting agar situs web dapat berfungsi dengan baik.
Cookie ini membantu kami memahami bagaimana pengunjung berinteraksi dengan situs web.
Cookie ini digunakan untuk menampilkan iklan yang dipersonalisasi.