Jakarta--Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan 94 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/10/2025) lalu.
Pengusiran 94 WNA dari lokasi kerja di Jalan Kelapa Sawit II No.1, Sei Mangkei, Bosar Maligas, Simalungun itu, disaksikan oleh Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara, Sevline Rosdiana Butet dan Pimpinan KEK Sei Mangkei.
Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan pengusiran 94 WNA oleh Binwasnaker di kawasan yang menarik investor domestik dan asing tersebut disebabkan karena tak memiliki Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 thn 2021 dan Permenaker 08 thn 2021 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) , " kata Ismail Pakaya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (26/10/2025).
Secara terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang menggunakan TKA supaya mematuhi regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah RI, dan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar dapat bekerja di Indonesia.
Kemnaker juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktek penggunaan TKA tak sesuai ketentuan, supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan/atau Kemnaker untuk dilakukan penegakan hukum.
"Bapak Menaker Prof Yassierli sering berpesan kepada jajaran Kemnaker terkait arti pentingnya kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan. Termasuk di antaranya pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia, dan pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas, " ungkap Sunardi.
TERPOPULER:
Penguatan Program MBG, Korwil BGN Bener Meriah Gelar Diskusi dan Evaluasi Lintas SPPI
Belawan dalam Kepungan: Antara Seremoni Aparat dan Nadi Kematian Pelajar
Mudik Lebaran 2026 Terkendali, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Prima
Polda Banten Imbau Wisata Alternatif dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Anyer–Cinangka
PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di Tianjin
[SALAH] Cek Fakta: Bantuan Insentif untuk Semua Guru Tahun 2026
[SALAH] CEK FAKTA: Hoaks! Kemenkes Bagikan Kondom Secara Gratis untuk Mahasiswa
[SALAH] Cek Fakta: Klaim Habib Rizieq Ajak Perang KDM Pakai Golok
[SALAH] Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas
Diva Renatta Jayadi Rebut Emas di Nantou International Pole Vault 2026
Penguatan Program MBG, Korwil BGN Bener Meriah Gelar Diskusi dan Evaluasi Lintas SPPI
Belawan dalam Kepungan: Antara Seremoni Aparat dan Nadi Kematian Pelajar
Mudik Lebaran 2026 Terkendali, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Prima
Polda Banten Imbau Wisata Alternatif dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Anyer–Cinangka
PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di Tianjin
[SALAH] Cek Fakta: Bantuan Insentif untuk Semua Guru Tahun 2026
[SALAH] CEK FAKTA: Hoaks! Kemenkes Bagikan Kondom Secara Gratis untuk Mahasiswa
[SALAH] Cek Fakta: Klaim Habib Rizieq Ajak Perang KDM Pakai Golok
[SALAH] Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas
Diva Renatta Jayadi Rebut Emas di Nantou International Pole Vault 2026
Nasional
Sunday, 26 Oct 2025 | 00:00 WIB
Tak Miliki RPTKA, Kemnaker Keluarkan 94 WNA di Simalungun
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1


Komentar