Jakarta--Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan 94 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/10/2025) lalu.
Pengusiran 94 WNA dari lokasi kerja di Jalan Kelapa Sawit II No.1, Sei Mangkei, Bosar Maligas, Simalungun itu, disaksikan oleh Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara, Sevline Rosdiana Butet dan Pimpinan KEK Sei Mangkei.
Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan pengusiran 94 WNA oleh Binwasnaker di kawasan yang menarik investor domestik dan asing tersebut disebabkan karena tak memiliki Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 thn 2021 dan Permenaker 08 thn 2021 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) , " kata Ismail Pakaya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (26/10/2025).
Secara terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang menggunakan TKA supaya mematuhi regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah RI, dan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar dapat bekerja di Indonesia.
Kemnaker juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktek penggunaan TKA tak sesuai ketentuan, supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan/atau Kemnaker untuk dilakukan penegakan hukum.
"Bapak Menaker Prof Yassierli sering berpesan kepada jajaran Kemnaker terkait arti pentingnya kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan. Termasuk di antaranya pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia, dan pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas, " ungkap Sunardi.
TERPOPULER:
Soroti MBG, Ketua GAASS Banyuasin: Tidak Boleh Lalai Soal MBG
Perkuat Akar Rumput, PII Sumut dan PII Medan Utara Konsolidasi Strategis Bersama KB PII
Siswi di SMA 1 Bengkulu menjadi Korban Bullying, Pihak Keluarga Prihatin dan Soroti Trauma Psikis
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Undian BRImo Festival
[SALAH] Video “Pembajakan Pesawat AS saat Badai Salju”
Tidak Benar: Klaim PLN Memberikan Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP
[SALAH] Video "New York Dihantam Rudal Imbas Gejolak Iran vs AS"
[SALAH] Survei LSI: 85% Masyarakat Setuju Jokowi Kembali Jadi Presiden
[SALAH] Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026
Soroti MBG, Ketua GAASS Banyuasin: Tidak Boleh Lalai Soal MBG
Perkuat Akar Rumput, PII Sumut dan PII Medan Utara Konsolidasi Strategis Bersama KB PII
Siswi di SMA 1 Bengkulu menjadi Korban Bullying, Pihak Keluarga Prihatin dan Soroti Trauma Psikis
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Undian BRImo Festival
[SALAH] Video “Pembajakan Pesawat AS saat Badai Salju”
Tidak Benar: Klaim PLN Memberikan Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP
[SALAH] Video "New York Dihantam Rudal Imbas Gejolak Iran vs AS"
[SALAH] Survei LSI: 85% Masyarakat Setuju Jokowi Kembali Jadi Presiden
[SALAH] Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026
Nasional
Sunday, 26 Oct 2025 | 00:00 WIB
Tak Miliki RPTKA, Kemnaker Keluarkan 94 WNA di Simalungun
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1

Komentar