__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga remaja perempuan sebagai tersangka dalam kasus perundungan dan penganiayaan terhadap rekan seusianya yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Insiden ini menjadi perhatian luas publik setelah video korban yang menangis histeris saat dipukul dan dijambak oleh pelaku viral di media sosial. Merespons cepat kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan untuk menjamin keselamatan korban.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap korban dengan bantuan psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (21/4/2025).

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Karena ketiganya masih di bawah umur, identitas mereka dirahasiakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

AKP Dimitri menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menitipkan para pelaku ke Rumah Aman Handayani. “Ketiga anak pelaku saat ini telah dititipkan di Rumah Aman Handayani mengingat usia mereka yang masih di bawah umur,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia juga mengimbau kepada para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” pungkas AKP Reliana.

Melisa Ahci

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *