HARIAN NEGERI, Jakarta - Perkembangan pesat teknologi kecerdasan artifisial (AI) menuntut kehadiran regulasi yang matang agar kemajuan inovasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang menyelesaikan Peta Jalan AI Nasional serta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI. Kedua regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman utama bagi pelaku industri AI dalam menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan tanggung jawab sosial.

“Dengan adanya kerangka regulasi ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan beretika bagi inovasi AI, khususnya di sektor telekomunikasi, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat,” ujar Nezar dalam acara National Technology Summit 2025 di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Nezar menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan mendorong setiap platform AI untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan, serta memastikan penerapannya tetap selaras dengan nilai budaya dan etika bangsa Indonesia.

Menurutnya, kebutuhan akan regulasi yang kuat semakin mendesak mengingat penggunaan AI yang kian meluas. Salah satu contoh nyata adalah ChatGPT, yang berhasil melipatgandakan jumlah pengguna hanya dalam waktu kurang dari setahun.

Fenomena ini membuka peluang besar, termasuk bagi industri telekomunikasi, untuk memanfaatkan AI sebagai penggerak pertumbuhan baru di tengah kondisi industri yang cenderung stagnan.

“Untuk tetap relevan di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi mendasar, beralih menjadi AI TechCo — yakni menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan hanya alat bantu operasional,” jelasnya.

Selain memperkuat regulasi, Nezar juga menekankan pentingnya pengembangan talenta digital nasional yang mampu berkontribusi dalam pengembangan AI.

Melalui Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory, Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya mencetak sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan berdaya saing tinggi di bidang teknologi AI.

“Tujuan kami adalah memastikan setiap inovasi AI dikembangkan oleh talenta yang memiliki keahlian dan kesadaran etis, sehingga manfaat teknologi ini dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ungkap Nezar.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk membangun ekosistem AI yang inklusif, aman, dan beretika, di mana teknologi menjadi alat pemberdayaan, bukan ancaman bagi kehidupan sosial masyarakat.