__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - WHO telah meluncurkan edisi 2025 dari Klasifikasi Penyakit Internasional Revisi ke-11 (ICD-11), sebuah sistem standar yang digunakan oleh profesional kesehatan di seluruh dunia untuk mendiagnosis, melaporkan, dan memantau penyakit, cedera, serta penyebab kematian.

Edisi terbaru ini membawa sejumlah inovasi, antara lain:

  • Pengenalan fitur baru seperti pengkodean berbasis NLP dan API canggih untuk meningkatkan integrasi, akurasi, serta kemudahan penggunaan di sistem kesehatan nasional.
  • Peningkatan kemampuan deteksi kesalahan melalui koreksi ejaan yang lebih baik dan pengenalan variasi bahasa, sehingga kesalahan input data dapat diminimalisir.
  • Perluasan dukungan multibahasa, dengan ICD-11 kini tersedia dalam 14 bahasa dan rencana penambahan bahasa lain guna memperluas aksesibilitas global.
  • Integrasi yang mulus dengan standar eksternal seperti Orphanet, MedDRA, dan terminologi lainnya.
  • Penambahan modul baru yang mencakup kondisi dalam pengobatan tradisional, termasuk sistem Ayurveda, Siddha, dan Unani, guna memungkinkan pemantauan yang lebih sistematis terhadap layanan pengobatan tradisional serta mendukung penelitian dan pembuatan kebijakan berbasis bukti.

Sebagai produk unggulan WHO, ICD-11 berperan penting dalam mengidentifikasi tren dan statistik kesehatan di tingkat nasional maupun global. Klasifikasi ini menjadi dasar bagi Program Kerja Umum Keempat Belas WHO untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait kesehatan, mengurangi ketidaksetaraan, dan mencapai target kesehatan yang relevan. Setiap hari, terminologi standar dari ICD-11 membantu pengambilan keputusan penting dalam praktik klinis, administratif, kebijakan, dan penelitian yang pada akhirnya dapat menyelamatkan nyawa.

Lebih jauh, ICD-11 mempengaruhi ketersediaan perlindungan finansial dan asuransi sosial karena proses penggantian biaya asuransi kesehatan sangat bergantung pada pengkodean yang tepat. Klasifikasi ini juga memengaruhi cara masyarakat memandang penyakit, mencari perawatan, serta bagaimana penyedia layanan kesehatan merespons dan menetapkan kebijakan. Misalnya, penekanan baru pada gangguan autoimun dalam ICD-11 memungkinkan praktisi untuk menangani kondisi tersebut dengan pendekatan yang lebih sesuai berdasarkan bukti terkini.

Dalam era digital, ICD-11 juga meningkatkan komunikasi global di bidang kesehatan melalui penyediaan klasifikasi dan terminologi standar yang memudahkan integrasi data antar sistem informasi kesehatan, bahasa, dan pengaturan. Dr. Robert Jakob, Ketua Tim Unit Klasifikasi dan Terminologi WHO, menyatakan, "Pembaruan ICD-11 edisi 2025 menawarkan kemudahan penggunaan, interoperabilitas, dan akurasi yang lebih baik, yang tentunya akan menguntungkan sistem kesehatan nasional dan masyarakat yang dilayani."

Edisi 2025 dirancang agar fleksibel digunakan di lingkungan non-digital sekaligus memfasilitasi adopsi inovasi digital oleh negara-negara untuk meningkatkan sistem kesehatan mereka. Dengan integrasi API FHIR dan teknologi pemrosesan bahasa alami (NLP) tingkat lanjut, pembaruan ini memungkinkan pertukaran data secara real-time yang lebih lancar, membuat pengkodean menjadi lebih cepat dan akurat tanpa mengganggu perawatan pasien. Desain yang intuitif dan otomatisasi cerdas juga mengurangi kebutuhan pelatihan yang intensif, sehingga sumber daya dapat dialokasikan secara lebih efisien.

Dengan setiap pembaruan, ICD-11 semakin mencerminkan kemajuan ilmu pengetahuan dan praktik medis yang mendukung kesehatan serta kesejahteraan miliaran orang di seluruh dunia. Saat ini, ICD-11 telah tersedia dalam 14 bahasa, dan upaya perluasan bahasa terus dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas global. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://icd.who.int.

Afian Dwi Prasetiyo

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie