HARIAN NEGERI, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adian Napitupulu membuka ruang bagi tim kick boxing Indonesia untuk mengadukan insiden kurang mengenakkan yang dialami pada ajang SEA Games Thailand 2025.

Adian menjelaskan bahwa tim kick boxing Indonesia dapat menyampaikan aduan tersebut melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

“Bisa ajukan ke BAM. Datang ke Sekretariat BAM, kasih suratnya dan minta tanda terima,” ujar Adian Napitupulu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BAM DPR RI, dalam keterangan resmi, Selasa.

Selain melalui BAM DPR, Adian menyebut terdapat opsi lain yang dapat ditempuh, yakni dengan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, olahraga, sains dan teknologi, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta perpustakaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani telah memberikan tanggapan terkait perlakuan tidak menyenangkan yang dialami tim kick boxing Indonesia, berupa dugaan pengusiran paksa (deportasi) terhadap Manajer Tim Kick Boxing Indonesia Rosi Nurasjati oleh WAKO Konfederasi Asia dalam ajang SEA Games 2025 Thailand.

Lalu Hardian Irfani pada pertengahan Januari 2026 menyatakan akan memanggil tim kick boxing Indonesia bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk melaksanakan audiensi dengan Komisi X DPR RI.

Namun hingga saat ini, jadwal audiensi tersebut belum juga ditetapkan, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan Tim Kick Boxing Indonesia terkait kepastian waktu pertemuan dengan Komisi X DPR RI.

Tim kick boxing Indonesia berharap audiensi tersebut dapat segera terlaksana agar permasalahan yang dialami selama SEA Games 2025 Thailand dapat diperjelas dan memperoleh kejelasan duduk perkaranya.