HARIAN NEGERI - Jakarta, Kamis (30/4/2026), M. Daud Souwakil, alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Fakultas Hukum, menyampaikan bantahan tegas terhadap pernyataan Firdaus yang mengaku sebagai bagian dari alumni kampus tersebut. 

Dalam pernyataannya, Souwakil menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Firdaus perlu dipertanyakan kebenarannya dan harus diverifikasi secara terbuka.

Menurutnya Sebagai alumni yang pernah menempuh pendidikan dan memahami kultur akademik kampus, Souwakil menilai bahwa penyebutan status alumni bukanlah hal yang bisa disampaikan secara sembarangan. 

“Status tersebut melekat pada rekam jejak akademik yang jelas dan dapat ditelusuri. Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini ia tidak menemukan dasar yang kuat yang membuktikan bahwa Firdaus merupakan alumni resmi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta,” ujar Souwakil, Kamis (30/4/2026).

Souwakil juga mengingatkan bahwa membawa nama almamater dalam ruang publik harus disertai tanggung jawab moral.

“Setiap individu wajib menjaga kredibilitas institusi pendidikan, bukan justru membuat klaim yang berpotensi merusak reputasi kampus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Souwakil mengajak Firdaus untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan berbasis data apabila memang memiliki keterkaitan resmi dengan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. 

“Langkah ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Souwakil berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak dan terbuka, dengan mengedepankan fakta serta integritas, sehingga nama baik almamater tetap terjaga.