HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 secara resmi menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang sebagai bandara internasional. Keputusan ini disambut antusias oleh pengelola bandara, pemerintah daerah, hingga masyarakat Sumatera Selatan.
General Manager Bandara SMB II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers resmi pada Minggu (27/4/2025) untuk memberikan keterangan lebih lengkap kepada publik dan media massa.
"Benar, telah terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebagai bandara internasional. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini dan besok akan kami sampaikan lebih lanjut melalui press release resmi," ujar Iwan yang dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (26/4/2025).
Penetapan status internasional ini menjadi momen penting setelah sebelumnya SMB II sempat mengalami perubahan status. Kini, bandara tersebut akan kembali melayani penerbangan internasional secara penuh, memperluas konektivitas Sumatera Selatan dengan negara-negara lain serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Sebelumnya, Bandara SMB II telah melayani berbagai rute internasional seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Jeddah, khususnya untuk penerbangan umrah. Dengan status baru ini, diharapkan rute-rute tersebut dapat segera diaktifkan kembali, bahkan diperluas ke destinasi baru.
Kembalinya status internasional Bandara SMB II menjadi harapan baru bagi peningkatan aktivitas ekonomi, pariwisata, serta kemudahan mobilitas masyarakat di Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami