HARIAN NEGERI, Jakarta - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, memastikan jalur Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali dibuka untuk aktivitas pelayaran. Pembukaan alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan tersebut dilakukan pada Kamis (15/1/2026) pukul 10.00 WIB.
Idham Faca menjelaskan, pembukaan jalur pelayaran ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Lalan serta pemerintah daerah yang menginginkan agar aktivitas angkutan sungai, khususnya kapal pengangkut batu bara dan komoditas lainnya, dapat kembali berjalan.
“Ya hari ini (Kamis) saya sebagai Kepala KSOP Kelas I Palembang menindaklanjuti keinginan masyarakat Lalan dan pemerintah kabupaten untuk membuka kembali alur pelayaran Jembatan P6 Lalan agar bisa kembali dilewati kapal-kapal,” ujar Idham.
Baca Juga :
Awal 2026, Kapolri Mutasi 57 Kombes PolSebelumnya, jalur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan sempat ditutup oleh warga sejak 1 Januari 2026. Penutupan dilakukan dengan membentangkan tali melintang di area jembatan sehingga kapal tidak dapat melintas.
Warga meminta agar jalur sungai tidak dibuka sebelum ada kepastian dan bukti nyata dimulainya pembangunan jembatan P6 yang roboh, bukan sekadar janji.
“Jembatan P6 Lalan sampai saat ini masih ditutup. Kami belum membuka akses pelayaran karena warga menginginkan adanya kepastian pembangunan, bukan hanya janji,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Idham mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya sempat merencanakan pembukaan kembali jalur pelayaran di bawah jembatan.
Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah pihak KSOP bersama perwakilan Gubernur Sumsel turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan warga.
“Seharusnya hari itu sudah bisa dibuka. Tetapi setelah kami datang ke lapangan bersama perwakilan Gubernur Sumsel, warga tetap meminta jembatan ditutup. Mereka ingin melihat langsung adanya proses pembangunan, termasuk kehadiran pekerja dan alat berat di lokasi,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi dan pemberitahuan, KSOP Kelas I Palembang telah menerbitkan dan menyebarkan notice to marine kepada 25 perusahaan pelayaran yang terdampak penutupan jalur perairan tersebut, termasuk perusahaan angkutan batu bara dan crude palm oil (CPO).
“Surat notice to marine atau pengumuman ini juga kami tembuskan ke Gubernur Sumsel, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Laut, Pengawas dan Pelayaran, Kepala Dishub Navigasi Kelas I Palembang, dan instansi terkait lainnya,” jelas Idham.
Ia menambahkan, dalam kondisi normal, sekitar 30 kapal dari berbagai perusahaan melintasi jalur Sungai Lalan setiap harinya. Untuk memastikan keselamatan, kapal yang melintas di bawah Jembatan P6 Lalan diwajibkan memiliki surat persetujuan berlayar dan melakukan olah gerak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Pelayaran juga dibatasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Idham Faca menegaskan, meskipun jalur pelayaran telah dibuka kembali, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat guna menjamin keselamatan pelayaran selama proses pembangunan jembatan berlangsung.

Komentar