HARIAN NEGERI - Tangerang, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang menggelar aksi mimbar bebas dalam rangka memperingati Hari Reformasi 1998 di depan Taman Gajah, Perintis Cikokol, Kamis (21/5/2026). 

Aksi tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus seruan perlawanan terhadap berbagai persoalan demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dinilai masih terus terjadi hingga hari ini.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membawa sejumlah tuntutan dan kritik terhadap kondisi sosial-politik nasional yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita Reformasi. Mereka menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak boleh berhenti hanya pada seremoni mengenang jatuhnya rezim Orde Baru, tetapi harus terus hidup sebagai gerakan moral yang berpihak kepada rakyat.

Presiden BEM UMT, Fajar Anugerah Aberdiam, mengatakan mimbar bebas yang hari ini dapat dinikmati mahasiswa merupakan hasil perjuangan panjang para aktivis dan rakyat pada 1998 yang berhasil meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru.

“Ruang kebebasan yang kita rasakan hari ini lahir dari keringat, luka, bahkan darah para pejuang Reformasi. Karena itu, mahasiswa tidak boleh kehilangan ingatan sejarah dan harus terus menjaga api perjuangan rakyat,” ujar Fajar dalam orasinya.

Menurutnya, aksi tersebut juga menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berdiri di garis perjuangan rakyat, terutama ketika negara dinilai semakin abai terhadap kondisi masyarakat kecil.

“Hari ini kami hadir bukan sekadar memperingati Reformasi, tetapi menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Ketika ketidakadilan masih terjadi, ketika rakyat masih ditindas, maka gerakan mahasiswa harus tetap hidup dan melawan,” tegasnya.

IMG-20260521-WA0077
 

Fajar juga mengingatkan mahasiswa, khususnya di Kota Tangerang, agar tidak melupakan sejarah perjuangan Reformasi yang dibangun melalui pengorbanan besar para aktivis terdahulu.

“Apa yang kita nikmati hari ini dibayar mahal oleh para pejuang. Jangan sampai generasi sekarang kehilangan keberanian untuk bersuara dan justru menjadi penonton di tengah kemunduran demokrasi,” tambahnya.

Aksi tersebut turut menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum menemukan penyelesaian, seperti Tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Semanggi, Peristiwa Wasior, hingga Peristiwa Wamena. 

Massa aksi juga menyinggung berbagai persoalan agraria dan konflik sosial yang dinilai masih terjadi, termasuk polemik PIK 2 serta dugaan pelanggaran HAM terhadap aktivis Andri Yunus.

Salah satu orator aksi, Rizky, menegaskan bahwa negara hingga hari ini dinilai gagal menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu maupun persoalan ketidakadilan yang terus muncul di tengah masyarakat.

“Banyak kasus HAM yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Sementara persoalan rakyat hari ini juga terus diabaikan. Reformasi seolah hanya menjadi slogan ketika negara gagal menghadirkan keadilan,” ujar Rizky dalam orasinya.

Aksi mimbar bebas berlangsung hingga pukul 18.32 WIB dengan rangkaian kegiatan berupa orasi politik, pembacaan pernyataan sikap, serta aksi simbolik bakar ban sebagai bentuk protes terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai semakin mengalami kemunduran.