HARIAN NEGERI, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) menyampaikan pandangannya terkait pembatalan mutasi jabatan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang belakangan menjadi sorotan publik. Ketua Umum DPP PGNR, Oktaria Saputra, menilai bahwa pembatalan tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.
"Pembatalan mutasi jabatan oleh Panglima TNI adalah sesuatu yang lumrah. Seperti dalam organisasi mana pun, dinamika internal dapat menyebabkan perubahan rencana. Yang terpenting, posisi-posisi strategis harus diisi oleh orang yang tepat," ujar Oktaria dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Terkait sorotan publik terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Oktaria menyatakan bahwa kecurigaan terhadap adanya motif politis tidak berdasar. Pasalnya, tidak hanya Letjen Kunto yang batal dimutasi, tetapi juga enam perwira tinggi lainnya tetap berada di posisi semula karena tuntutan tugas institusi.
"Keputusan ini bukan sekadar keputusan Panglima, tapi telah melalui mekanisme resmi, yaitu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Jadi sangat jelas, tidak ada kaitan dengan situasi politik saat ini," tegasnya.
Oktaria juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang terus mencurigai langkah-langkah internal TNI. Menurutnya, TNI memiliki sistem tersendiri dalam mengelola struktur dan kebutuhan organisasinya.
"TNI tahu persis kebutuhan internalnya. Biarkan mereka bekerja sesuai porsi dan tupoksinya. Kita sebagai masyarakat sebaiknya memberi dukungan kepada Panglima TNI dan seluruh jajaran, agar mereka dapat terus memperkuat institusi demi pengabdian kepada bangsa dan negara," tutupnya.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *