HARIAN NEGERI - Ternate, Senin (22/9/2025), Himpunan Pelajar Mahasiswa Liboba Hijrah (HIPMAL) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 di Desa Liboba Hijrah Kecamatan Kepulauan Joronga yang dinilai tidak transparan dan jauh dari prinsip akuntabilitas.
Ketua Umum HIPMAL, Subhan Lakoda menegaskan bahwa pengelolaan dana desa tersebut tidak memberikan dampak nyata terhadap pembangunan. Bahkan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD 2024 disebut “goib” karena tidak sesuai antara pelaporan dengan bukti pelaksanaan di lapangan.
“Kami menilai Kepala Desa Liboba Hijrah, Supriadi Soleman, tidak lagi layak memimpin desa. Sepanjang tahun 2024, beliau hanya kurang lebih dua bulan berada di desa, selebihnya lebih banyak berdiam di Bacan. ADD 2024 tidak terlihat hasilnya, justru laporan pertanggungjawabannya penuh kejanggalan, misalnya pembelanjaan mesin lampu yang harga pasarannya hanya Rp88 juta tetapi dalam LPJ dicatat Rp260 juta,” tegas Subhan dalam keterangan persnya, Senin (22/9/2025).
Selain itu, HIPMAL menyoroti perilaku Kades Supriadi yang kerap meninggalkan desa hingga berminggu-minggu tanpa alasan jelas.
“Kondisi ini menyebabkan pelayanan pemerintahan desa terabaikan, sementara sang kades lebih sering berada di Labuha ketimbang berkantor di desanya,” ungkap Subhan.
HIPMAL pun menantang komitmen Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk konsisten menindak kepala desa bermasalah.
“Kami mendesak bupati segera mencopot Supriadi Soleman dari jabatannya dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan ADD di desa Liboba Hijrah” tambahnya.
Adapun tuntutan HIPMAL antara lain:
- Mendesak Bupati Halmahera Selatan mencopot Kepala Desa Liboba Hijrah.
- Meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum mengaudit ADD 2024 secara transparan.
- Mengembalikan fungsi dana desa untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Menegakkan sanksi tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.
HIPMAL menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Kalau desakan ini tidak digubris oleh bupati, jangan heran kami akan melakukan konsolidasi dan demonstrasi besar-besaran di depan kantor Bupati Halmahera Selatan,” tutup Subhan.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami