HARIAN NEGERI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia tidak serta-merta menjamin terciptanya kesejahteraan masyarakat. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, kekayaan alam justru berpotensi menjadi penghambat pembangunan ekonomi jangka panjang.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik INDEF bertajuk “Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?” yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Senin (29/6). Diskusi ini membahas fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam, tantangan tata kelola, serta strategi pengelolaan SDA yang mampu mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tengah agenda hilirisasi industri, transisi energi, dan ekonomi hijau.
Ekonom Senior INDEF, Didik J. Rachbini, menjelaskan bahwa pada dasarnya sumber daya alam bersifat netral. SDA dapat menjadi berkah apabila dikelola dengan sistem kelembagaan yang kuat dan transparan sebagaimana yang terjadi di Australia, Kanada, dan Norwegia. Sebaliknya, SDA dapat berubah menjadi kutukan apabila tata kelolanya buruk, seperti yang dialami Venezuela.
Menurut Didik, perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap pengelolaan sumber daya alam menunjukkan pentingnya memastikan kekayaan alam memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat, bukan hanya menjadi objek eksploitasi kelompok tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait eksploitasi SDA sejak masa kolonial, ketika kekayaan alam lebih banyak dinikmati pihak asing dibandingkan masyarakat domestik.
Didik menilai persoalan utama Indonesia saat ini terletak pada sistem tata kelola dan politik ekonomi yang masih rentan terhadap praktik rent seeking atau perburuan rente ekonomi. Ketika kelompok tertentu memanfaatkan penguasaan SDA untuk memperoleh keuntungan melalui jalur politik, maka kekayaan alam tidak lagi berfungsi sebagai instrumen pembangunan nasional, melainkan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan.
“Indonesia berada di persimpangan jalan. Keberadaan mekanisme check and balance dalam sistem politik serta tata kelola fiskal yang sehat menjadi kunci agar kekayaan alam tidak berubah menjadi sumber ketergantungan dan konflik kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Research Associate INDEF, Nailul Farih, memaparkan hasil kajian empiris mengenai fenomena Natural Resource Curse. Ia menjelaskan bahwa banyak negara yang memiliki kekayaan SDA melimpah justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah karena lemahnya diversifikasi ekonomi.
Menurut Nailul, dampak negatif ketergantungan terhadap komoditas paling kuat dirasakan negara-negara berpendapatan rendah karena kapasitas kelembagaan yang lemah. Sebaliknya, negara-negara berpendapatan tinggi mampu mengubah kekayaan alam menjadi investasi produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Karena itu, Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah perlu berfokus pada peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Langkah tersebut dinilai lebih penting dibanding sekadar meningkatkan volume eksploitasi sumber daya alam.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Muhammad Rosyid Jazuli, menyoroti pentingnya analisis kelembagaan yang terintegrasi dalam pengelolaan SDA. Ia mengkritisi struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi oleh komoditas primer dengan nilai tambah yang relatif rendah.
Rosyid menjelaskan bahwa berdasarkan indikator Economic Complexity Index (ECI), Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menghasilkan produk-produk kompleks bernilai tambah tinggi yang menjadi ciri negara maju. Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak secara langsung meniru model sovereign wealth fund Norwegia karena terdapat perbedaan mendasar dalam sejarah, kapasitas birokrasi, serta struktur ekonomi kedua negara.
Lebih lanjut, Rosyid memperkenalkan konsep “kutukan kuadrat”, yaitu kondisi ketika ketergantungan terhadap SDA sangat tinggi sementara nilai ekonomi SDA tersebut sebenarnya tidak sebesar yang selama ini dipersepsikan. Menurutnya, jika dihitung secara per kapita, nilai SDA Indonesia hanya sekitar USD 400 per orang per tahun.
“Ini menunjukkan bahwa narasi Indonesia sebagai negara yang sangat kaya sumber daya alam perlu dilihat secara lebih kritis dan proporsional,” ujarnya.
Rosyid menegaskan bahwa untuk mencapai kemajuan ekonomi, Indonesia perlu memperkuat pembangunan yang berbasis faktor produksi (factor-driven economy) sebelum secara bertahap bertransformasi menuju ekonomi berbasis inovasi (innovation-driven economy). Menurutnya, transformasi tersebut tidak dapat dilakukan secara instan.
Ia menambahkan bahwa reformasi tata kelola harus menyentuh tiga aspek utama secara bersamaan, yakni pembangunan kepercayaan publik (social institution), peningkatan kapasitas birokrasi (administrative institution), dan kepastian regulasi (economic institution). Reformasi tersebut harus diwujudkan dalam perubahan budaya kelembagaan yang berorientasi jangka panjang.
Diskusi publik ini menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam tidak hanya ditentukan oleh besarnya cadangan yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, kapasitas kelembagaan, serta kemampuan negara dalam menciptakan nilai tambah dan diversifikasi ekonomi. Tanpa reformasi yang menyeluruh, kekayaan alam berpotensi berubah dari berkah menjadi kutukan bagi pembangunan nasional.


Komentar