BOGOR, HARIAN NEGERI – Krisis air bersih yang melanda Student Apartemen Tazkia selama sembilan hari berturut-turut memicu sorotan berbagai pihak. Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Bogor mengecam keras pengelolaan apartemen mahasiswa tersebut dan mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek yang merupakan hibah pemerintah.
Sekitar 150 mahasiswa penghuni Student Apartemen Tazkia dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih sejak 27 Mei 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena bangunan delapan lantai tersebut merupakan aset negara yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Kontrak Tahun Jamak 2021–2022 dan dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Umum PD PII Bogor, Rafa Rabbani, yang juga merupakan penghuni apartemen, menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Menurutnya, krisis yang berlangsung lebih dari sepekan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola dan pengawasan infrastruktur.
“Uang rakyat dalam APBN yang digunakan untuk membangun rusun ini harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Kegagalan infrastruktur vital dalam waktu singkat merupakan indikasi lemahnya fungsi pengawasan,” ujar Rafa dalam pernyataan yang dirilis Kamis (4/6/2026).
Soroti Kualitas Infrastruktur
Dalam keterangannya, Rafa mengingatkan bahwa saat peresmian apartemen pada September 2024, pemerintah menekankan pentingnya perawatan aset negara secara bertanggung jawab. Namun, lumpuhnya fungsi reservoir air selama lebih dari satu minggu dinilai justru memperlihatkan kelemahan pada sistem infrastruktur yang ada.
Baca Juga :
Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir JFF 2026 di TIMSelain masalah pasokan air, mahasiswa juga mengeluhkan sejumlah fasilitas di dalam kamar yang dinilai kurang berkualitas. Beberapa fasilitas seperti pintu, kursi, hingga ranjang disebut mudah mengalami kerusakan.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya penurunan standar spesifikasi atau kualitas material dalam proses pembangunan apartemen. Karena itu, PD PII Bogor meminta adanya audit independen guna memastikan kesesuaian antara perencanaan proyek dan kondisi bangunan yang saat ini digunakan mahasiswa.
Kritik Penanganan Manajemen
PD PII Bogor juga mengkritik langkah penanganan yang dilakukan pihak pengelola asrama. Menurut Rafa, kebijakan mengalihkan aktivitas perkuliahan ke sistem daring serta memberikan dispensasi kepada mahasiswa untuk pulang ke rumah tidak menyelesaikan akar persoalan.
Ia menilai pengelola seharusnya lebih fokus pada penyediaan solusi darurat, seperti pasokan air bersih yang memadai selama proses perbaikan berlangsung, bukan justru membebankan dampak krisis kepada mahasiswa dan keluarga mereka.
“Kebijakan tersebut terkesan melepaskan tanggung jawab pelayanan. Padahal mahasiswa tetap membayar biaya sewa sekitar Rp2 juta per bulan dan berhak memperoleh fasilitas dasar yang layak,” katanya.
Menurut PD PII Bogor, kegagalan penyediaan kebutuhan dasar seperti air bersih berpotensi mengganggu aktivitas akademik sekaligus berdampak pada kondisi kesehatan fisik dan mental para penghuni.
Tiga Tuntutan Utama
Sebagai bentuk respons terhadap kondisi tersebut, PD PII Bogor menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait, yakni:
1. Pemberian kompensasi finansial kepada mahasiswa penghuni berupa pemotongan biaya sewa atau bentuk ganti rugi lain yang sepadan selama krisis berlangsung.
2. Pelaksanaan audit menyeluruh terhadap proyek hibah pemerintah untuk menelusuri kualitas pembangunan dan kesesuaian spesifikasi teknis.
3. Penyediaan fasilitas darurat berupa pasokan air bersih gratis bagi mahasiswa selama proses perbaikan infrastruktur dilakukan.
Mahasiswa Galang Petisi Daring
Di tengah belum adanya kepastian terkait kompensasi, para penghuni asrama juga menginisiasi petisi daring bertajuk “Petisi Tuntutan Kompensasi Penghuni Asrama Tazkia.”
PD PII Bogor menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional. Organisasi tersebut juga mengajak civitas akademika, organisasi kepemudaan, serta masyarakat luas untuk turut mengawal penyelesaian persoalan hingga hak-hak mahasiswa terpenuhi.
“Kami berharap seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara tetap terjaga,” tutup Rafa.


Komentar