__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta — Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas menyusul terbongkarnya skandal suap di lingkungan peradilan Jakarta. Sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia resmi dimutasi dalam rapat pimpinan MA yang digelar Selasa (22/4) malam sebagaimana dilansir dalam antaranews.com.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penyegaran institusional sekaligus upaya pemulihan integritas peradilan. “Mutasi promosi ini diharapkan menjadi penyemangat baru bagi seluruh aparatur pengadilan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga marwah lembaga,” ujar Ketua MA Sunarto dalam pernyataan resminya, Rabu (23/4).

Dari dokumen resmi Badan Peradilan Umum (Badilum) yang dipublikasikan di situs MA, mutasi ini tampak didominasi oleh pengadilan dari wilayah DKI Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyumbang jumlah terbanyak, yakni 13 hakim, diikuti Jakarta Timur dengan 14 orang, dan Jakarta Utara dengan 12 hakim.

Tidak hanya hakim, struktur kepemimpinan pengadilan pun dirombak. Tiga pucuk pimpinan pengadilan di ibu kota diganti. Ketua PN Jakarta Pusat kini dijabat Husnul Khotimah (sebelumnya dari Balikpapan), PN Jakarta Selatan dipimpin Agus Akhyudi (eks Ketua PN Banjarmasin), dan PN Jakarta Utara dipimpin Yunto S. Hamonangan Tampubolon (eks Ketua PN Serang).

Mutasi ini dilakukan tak lama setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan suap dalam kasus korupsi ekspor CPO yang ditangani PN Jakarta Pusat. Lima orang dari lingkungan pengadilan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga hakim dan satu ketua pengadilan.

Ketua MA pun menegaskan pentingnya menjauhkan praktik transaksional dalam pelayanan peradilan. “Ke depan, mari kita pastikan tidak ada lagi pelayanan bersifat transaksional. Mari bekerja dengan tulus, ikhlas, dan mengutamakan integritas,” tegasnya.

Mutasi massal ini dipandang sebagai bentuk respons cepat MA dalam merespons krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Sejumlah pengamat menilai langkah ini sebagai sinyal pembenahan internal yang serius, meski ke depan masih dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pencegahan yang efektif.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *