HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Padat Karya 2026'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun Facebook “yulianti sari” pada mengunggah tautan [arsip] disertai narasi: PEMBUKAAN BANTUAN PADAT KARYA REGULER 2026 4 saluran air di sekitar pemukiman warga [sumber] Unggahan tersebut telah mendapatkan 30-an tanda suka per . Tim Pemeriksa Fakta

Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.

Dari pemberitaan yang tayang pada itu diketahui bahwa pemerintah kembali membuka program bantuan padat karya tahun 2026. Pendaftaran program yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dibuka dari sampai . Adapun pendaftarannya melalui laman bizhub.kemnaker.go.id.

Salah Sumber: [tangkapan layar] [sumber] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks.

Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli