HARIAN NEGERI, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut secara sepihak telah menyebarluaskan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) ke publik sebelum penyidik berhasil mengamankan dua pihak penting dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, yakni Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa langkah Firli membocorkan informasi OTT justru menghambat proses pengamanan.
“Pada saat itu kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Padahal posisi pihak-pihak yang hendak diamankan, seperti Hasto dan Harun, belum berhasil kami amankan,” ujar Rossa di hadapan majelis hakim.
Rossa menguraikan bahwa pada 13 Januari 2020, tim penyidik telah memperoleh informasi posisi Hasto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan mulai melakukan pengejaran setelah Salat Asar atau sekitar pukul 15.00 WIB. Meski demikian, hanya terdapat rekaman pergerakan Hasto di sejumlah waktu terbatas: pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB.
Menurut Rossa, terbatasnya data dan pergerakan tersebut patut diduga karena efek dari publikasi prematur oleh Firli.
“Kami juga mempertanyakan mengapa sudah diinformasikan ke media padahal para pihak belum diamankan. Ini berisiko menghambat proses penyidikan,” tegasnya.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga menggali soal pemantauan terhadap nomor telepon Hasto yang tercatat dalam file barang bukti. Rossa membenarkan bahwa nomor tersebut menjadi bagian dari alat pelacakan dalam proses pengejaran.
Sidang terhadap Hasto Kristiyanto masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Sementara itu, polemik peran Firli Bahuri dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku kembali mencuat ke ruang publik.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami