HARIAN NEGERI -

Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.Bahlil menyampaikan bahwa evaluasi terhadap sejumlah IUP di berbagai kategori kawasan hutan telah diselesaikan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Prabowo.Menurut Bahlil, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

Ia juga menyatakan telah mendapatkan arahan teknis untuk melakukan eksekusi lebih lanjut terkait penataan izin tambang di kawasan hutan.