HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Jokowi Resmi Jadi Wantimpres'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Minggu (8/2/2026). Unggahan beserta narasi : “Ungguli SBY Pak Jokowi Resmi JAdi Watimpres Tim Anti Jokowi Terjungkal Mas Wapres Gibran Sambut Pak Jokowi di Istana” Hingga Sabtu (14/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.400 tanda suka, 1.400 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 31 kali. Tim pemeriksa fakta Tim Redaksi Harian Negeri (Tim Redaksi Harian Negeri) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Jokowi jadi Wantimpres 2026”, “Jokowi dilantik Wantimpres” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang menyebutkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah resmi diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dilansir Tim Redaksi Harian Negerinews.com, hingga satu tahun pemerintahan berjalan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) belum juga dibentuk. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Riris Ardhanariswari, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Wantimpres karena hal tersebut merupakan amanat konstitusi. Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Tanpa Watimpres” di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Riris menegaskan bahwa pembentukan Wantimpres adalah perintah langsung Pasal 16 UUD 1945 hasil amandemen yang tidak dapat diabaikan. Salah Sumber: https://web.facebook.com/murshidd2/posts/pfbid02jyZUUdDFzRrU7gxv25GmSPye8dKaj1i7d1qqSmwY5EUh5iuGDB9xBQsSV9VpnVsml https://archive.ph/wip/8kwVb
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli

Komentar