HARIAN NEGERI, Jakarta - Departemen
Advokasi Pelajar, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) melaksanakan Konsolidasi Akbar dan Kajian Isu secara daring bersama Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) se-Nasional serta Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) se-Nasional prihal PDSS dan SNBP yang terjadi, Jum'at (7/2/2025).
Ketua Departemen Advokasi Pelajar Agung Gumelar mengatakan, PDSS tahun 2025 menjadi permasalahan yang sangat krusial secara nasional. Hal tersebut dikarenakan kelalaian dari pihak sekolah terlebih khusus oleh pihak operator beberapa sekolah di seluruh Indonesia. Dimana mengakibatkan banyak siswa berprestasi tidak dapat mendaftarkan diri pada SNBP.
“Permasalahan ini menghadirkan beberapa respon dan tanggapan negatif dari peserta didik dan orang tua di sekolah-sekolah yang bermasalah,” katanya.
Kadep Agung menambahkan, sebagai Departemen Advokasi Pelajar PB PII, akan tetap mengawal isu pendidikan yang mencakup secara nasional sampai bisa mengakomodir dan menjawab permasalahan pendidikan yang ada.
“Selain itu saya meminta kepada seluruh Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) se-Nasional agar bisa membuat Posko Pengaduan Darurat Pendidikan hingga tingkat Pengurus Daerah PII,” tambahnya.
Agung yang juga Kader PII Sulawesi Utara, melanjutkan untuk meminta seluruh kader PII bisa bersama-sama dalam mengawal isu pendidikan di tingkatan sekolah maupun di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami