HARIAN NEGERI, Jakarta - Kritik tajam kembali dilayangkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kali ini datang dari Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC), yang menilai langkah KPK setengah hati dan hanya menyasar "pemain pinggiran".
“Kalau KPK cuma gertak sambal dan berhenti di staf khusus, lebih baik bubarkan saja KPK. Rakyat sudah bosan dengan sandiwara penegakan hukum yang setengah hati,” tegas Kelrey dalam pernyataannya, Rabu (18/6/2025).
Pemanggilan Staf Khusus Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah
Pernyataan Kelrey muncul setelah KPK memanggil tiga orang staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait RPTKA sepanjang periode 2019–2024.
Ketiga staf khusus tersebut ialah:
LH, staf khusus mantan Menaker Hanif Dhakiri,
CR dan RT, staf khusus Menteri Ida Fauziyah.
Salah satu di antaranya, Risharyudi (RT), kini diketahui menjabat sebagai Bupati Buol periode 2025–2030.
Tuntutan untuk Panggil Ida Fauziyah dan Bupati Buol
Kelrey menyatakan bahwa jika KPK sungguh serius dalam membongkar skandal ini, seharusnya pemanggilan tidak berhenti pada staf pelaksana saja. Ia mendesak KPK untuk memanggil langsung Ida Fauziyah, mantan Menteri Ketenagakerjaan, dan Bupati Buol yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam alur praktik koruptif tersebut.
“Apakah KPK takut memanggil menteri? Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas? Kalau KPK serius, panggil segera Ida Fauziyah dan Bupati Buol!” tegasnya.
Sorotan terhadap Konsistensi Penegakan Hukum
Pernyataan Abdullah Kelrey merefleksikan kekecewaan publik terhadap selektifnya penindakan hukum oleh lembaga antirasuah, yang dinilai seringkali “tajam ke bawahan, tapi tumpul ke elite.”
Ia menambahkan bahwa publik kini semakin kritis, dan tidak bisa terus-menerus disuguhi drama politik tanpa kejelasan hukum yang adil dan transparan.

Komentar