HARIAN NEGERI, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Ahmad Dofiri, secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara serah terima tugas dan tanggung jawab yang digelar pada Senin (30/6/ 2025).
Penyerahan jabatan ini dilakukan karena Komjen Dofiri telah memasuki masa purnatugas setelah hampir delapan bulan menjabat sebagai orang nomor dua di Korps Bhayangkara. Prosesi dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandai akhir dari masa pengabdian Dofiri sebagai Wakapolri.
“Sudah penyerahan jabatan (Wakapolri),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Kursi Wakapolri Kosong, Belum Ada Pengganti Resmi
Hingga saat ini, belum ada telegram resmi atau keputusan dari Mabes Polri yang menunjuk pengganti Ahmad Dofiri. Dengan demikian, posisi Wakapolri untuk sementara resmi kosong.
“(Jabatan Wakapolri) belum diisi,” tegas Irjen Sandi.
Kekosongan ini menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Wakapolri dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas utama institusi Polri, termasuk koordinasi lintas satuan dan pengawasan terhadap kebijakan operasional di lapangan.
Rekam Jejak Singkat Komjen Ahmad Dofiri
Komjen Pol Ahmad Dofiri dilantik sebagai Wakapolri pada 13 November 2024, menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang saat itu diangkat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Agus kemudian menerima penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan atas dedikasi dan pengabdiannya.
Selama menjabat, Dofiri dikenal sebagai figur yang tenang, profesional, dan mampu menjaga harmoni organisasi. Ia turut mengawal sejumlah agenda penting Polri dalam penguatan transformasi menuju Polri Presisi.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami