HARIAN NEGERI - Ternate, Senin (11/5/2026), Kota Ternate kembali dipermalukan oleh buruknya sistem keamanan ruang publik bagi perempuan. Di tengah berbagai klaim pembangunan dan keamanan kota, perempuan justru masih hidup dalam ketakutan ketika berada diuar rumah.
Kasus Pelecehan Payudara yang berkembang dengan istilah “begal payudara” serta aksi “eksibisionis” yang terus terjadi menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah dan aparat keamanan belum mampu menghadirkan ruang publik yang aman dan bermartabat bagi perempuan.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara mencatat hingga September 2025 terdapat sekitar 246 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara, dengan kekerasan seksual sebagai kasus paling dominan. Kota Ternate menjadi salah satu wilayah dengan angka laporan tertinggi. Namun ironisnya, situasi darurat ini seolah hanya menjadi angka statistik tanpa langkah perlindungan yang benar-benar serius.
Pada April 2026, masyarakat kembali dikejutkan dengan laporan “begal payudara” yang menyasar perempuan pada malam hari di kawasan minim penerangan. Pelaku diduga membuntuti korban yang berkendara sendirian, melakukan pelecehan fisik, lalu melarikan diri tanpa rasa takut.
Tidak berhenti di situ, aksi “eksibisionis” juga terjadi di kawasan belakang Kampus II Universitas Khairun Gambesi. Dua mahasiswi Fakultas Kedokteran mengalami tindakan asusila pada tanggal 29 dan 30 April 2026. Seorang laki-laki diduga berdiri di antara semak-semak sambil mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban yang melintas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kohati Cabang Ternate, Sakinah Kasturian menyoroti bahwa selama ini perempuan selalu dibebani untuk beradaptasi terhadap ancaman kekerasan seksual, sementara akar persoalan keamanan ruang publik justru tidak pernah diselesaikan secara serius.
“Perempuan terus diminta waspada, diminta jangan pulang malam, jangan lewat jalan sepi, jangan berjalan sendiri. Tapi pelakunya masih bebas berkeliaran. Logika macam apa ini? Korban yang dibatasi, sementara pelaku tetap leluasa meneror di ruang publik,” ujar Sakinah.
Menurutnya, pola pikir seperti ini justru memperlihatkan kegagalan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan ruang publik yang aman dan responsif gender.
“Kalau setiap kali terjadi pelecehan perempuan yang diminta menyesuaikan diri, berarti sistem keamanan kita sedang bermasalah. Kota yang aman bukan kota yang membuat perempuan terus hidup dalam ketakutan, tetapi kota yang mampu membuat pelaku takut untuk melakukan kekerasan seksual,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nursafitri Hi Ahmad fungsionaris bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) menjelaskan bahwa Fasilitas responsif gender, penerangan jalan, CCTV, dan pengawasan di titik rawan itu kebutuhan mendesak, bukan pelengkap.
Selain itu, Ketua Bidang Eksternal Kohati Cabang Ternate, Nurmala J. Ade, turut menyoroti lemahnya keseriusan penanganan kasus kekerasan seksual di Kota Ternate.
“Jangan tunggu ada korban lebih banyak baru sibuk bergerak. Jangan tunggu kasus viral baru aparat turun. Perempuan berhak merasa aman tanpa harus menunggu tragedi yang lebih besar terjadi,” ucapnya.
Maka dari itu, Kohati Cabang Ternate menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Banyaknya kasus pelecehan seperti ini, menunjukkan bahwa buruknya keamanan ruang publik menunjukkan lemahnya implementasi prinsip good governance dalam tata kelola daerah, khususnya pada aspek perlindungan masyarakat, responsivitas kebijakan, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan,” tambahnya dengan tegas.
Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan pencitraan kota, tetapi juga memastikan hadirnya rasa aman bagi seluruh warga, terutama perempuan sebagai kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan di ruang publik.
Selain itu, aparat kepolisian sebagai institusi yang memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum, harus menunjukkan tindakan nyata dan respons cepat terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat.
Kohati Cabang Ternate mengecam keras:
- Buruknya pengawasan keamanan pada titik-titik rawan di Kota Ternate;
- Minimnya perspektif gender dalam tata kelola ruang publik;
- Lambannya respons aparat terhadap ancaman kekerasan seksual;
- Budaya victim blaming yang terus menyudutkan korban perempuan.
Maka dari itu, Kohati Cabang Ternate mendesak:
- Polres Ternate segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku “begal payudara” dan “eksibisionis”;
- Pemerintah Kota Ternate bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah darurat perlindungan perempuan di ruang publik;
- Pemerintah daerah segera memperbaiki penerangan jalan, meningkatkan patroli malam, dan memperketat pengawasan di titik rawan pelecehan seksual;
- Aparat penegak hukum menghentikan pola penanganan lamban dan tidak sensitif terhadap korban;
- Seluruh elemen masyarakat berhenti menormalisasi pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.
Jika hari ini perempuan takut berjalan sendiri di kotanya sendiri, maka yang gagal bukan perempuan tetapi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan sistem kota yang membiarkan predator seksual merasa lebih bebas daripada korbannya.
#safecity_for_women #safeternate_for_women


Komentar