HARIAN NEGERI - Jakarta, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) DPW Jakarta memastikan akan kembali menggelar Aksi Jilid II pada Rabu mendatang di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Aksi lanjutan ini disebut sebagai bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu dugaan penyimpangan tata kelola yang mencuat setelah terungkapnya perkara dugaan impor sianida oleh aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan AMPK DPW Jakarta, Yadon Hanubun, mengatakan bahwa hingga saat ini berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola dan mekanisme distribusi sianida masih belum memperoleh penjelasan yang utuh. 

Menurutnya, ketika sebuah perusahaan milik negara menjadi sorotan publik, langkah yang paling tepat bukan menghindari pertanyaan, melainkan membuka informasi yang memang dapat disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan semata, tetapi melalui keterbukaan. Karena itu kami menantang pimpinan PT PPI untuk menjelaskan secara terbuka bagaimana tata kelola impor dan distribusi sianida dijalankan. Jika memang seluruh proses telah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menghindari penjelasan di hadapan publik dan media," ujar Yadon.

Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses hukum selesai. 

Namun, menurutnya, munculnya berbagai pemberitaan dan desakan dari masyarakat menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik sehingga membutuhkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang kami minta sederhana, yaitu keterbukaan. Publik ingin mengetahui bagaimana sistem pengawasannya, bagaimana mekanisme distribusinya, bagaimana proses pengendaliannya, serta sejauh mana pengawasan internal dijalankan. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab dengan data, bukan sekadar narasi," katanya.

Yadon menilai bahwa transparansi justru akan menjadi kesempatan bagi PT PPI untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, apabila ruang klarifikasi tidak dibuka, berbagai spekulasi akan terus berkembang dan pada akhirnya dapat merugikan citra perusahaan itu sendiri.

Selain menggelar aksi di PT PPI, AMPK DPW Jakarta juga akan mendatangi Gedung KPK. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi agar setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang profesional, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

Dalam Aksi Jilid II nanti, AMPK DPW Jakarta akan kembali membawa empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di PT PPI, Jangan Lindungi Siapa Pun.
  2. Audit Total PT PPI, Ungkap Dugaan Kerugian Negara Secara Transparan.
  3. Copot dan Proses Hukum Pejabat PT PPI yang Terbukti Terlibat Penyimpangan.
  4. Hentikan Impunitas, Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih.

Yadon menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan perusahaan milik negara. Ia berharap PT PPI dapat memanfaatkan momentum ini untuk memberikan penjelasan yang terbuka, sementara aparat penegak hukum bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

"Kami datang membawa pertanyaan yang menurut kami juga menjadi pertanyaan masyarakat. Karena itu, kami berharap pimpinan PT PPI bersedia berdiri di hadapan publik dan media untuk menjelaskan tata kelola serta distribusi sianida secara terbuka. Transparansi adalah langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan publik," tutup Yadon Hanubun.