HARIAN NEGERI - Ternate, Kamis (26/3/2026), Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Maluku Utara Supriadi R. Hambali angkat bicara mengenai sorotan publik terhadap belanja BBM dan pelumas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tahun 2025 yang mencapai Rp1,5 miliar.
Kabid PTKP Badko Maluku Utara menilai, penggunaan anggaran fantastis yang hanya mencakup tujuh kali perjalanan dinas pimpinan daerah tersebut merupakan bentuk pemborosan yang tidak masuk akal dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Data menunjukkan ada 71.856 liter Pertamax yang dihabiskan. Jika dibagi untuk tujuh kali perjalanan, artinya satu kali trip menyedot lebih dari 10.000 liter BBM. Secara teknis dan ekonomi, ini adalah tragedi logika. Rute Ternate ke Sofifi atau Hiri tidak mungkin menghabiskan BBM sebanyak itu,” tegas Supriadi.
Ia menambahkan, rata-rata biaya per perjalanan yang menyentuh angka Rp214 juta sangat jauh di atas standar biaya sewa speedboat komersial manapun di Maluku Utara. Menurutnya, alasan Wali Kota Ternate mengenai pengalihan anggaran ke sewa speedboat karena armada "Ternate Andalan" rusak sejak 2024, justru memperkeruh persoalan.
“Jika armada sudah rusak sejak 2024, mengapa anggaran BBM tetap dipaksakan masuk dalam APBD Induk dan Perubahan 2025? Ini menunjukkan perencanaan yang fiktif atau sengaja dibiarkan bocor. Alokasi 1,5 miliar itu setara dengan harga unit speedboat baru, bukan sekadar biaya operasional tujuh kali jalan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kabid PTKP Badko Malut menekankan bahwa di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk kepentingan mahasiswa dan masyarakat di pulau-pulau seperti Hiri, Moti, dan Batang Dua, pemerintah justru mempertontonkan gaya hidup birokrasi yang boros.
“Uang rakyat sebesar 1,5 miliar itu jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan fasilitas publik di kecamatan terluar. Kami melihat ada indikasi ketidakwajaran harga (mark-up) yang sangat kasar dalam kasus ini,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Bidang PTKP Badko HMI Maluku Utara mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap belanja operasional di Dishub Ternate.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas. Transparansi anggaran bukan hanya soal penjelasan di media, tapi soal pertanggungjawaban hukum atas setiap rupiah uang rakyat,” pungkasnya.


Komentar