HARIAN NEGERI - Manado, Senin (9/3/2026), Beredarnya Cianida Ilegal yang diduga masuk dari Wilayah Filipina ke Kota Bitung melewati gerbang Perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe mencipta gejolak Hukum di Wilayah Sulawesi-Utara. Peredaran Cianida Ilegal tersebut diamankan oleh pihak Lantamal VIII Manado, sebagaimana Konferensi Pers yang telah tercipta.

Cianida sebanyak 1,4 Ton tersebut diduga kuat diseludupkan dari Wilayah Filipina dengan memilih rute Kabupaten Kepulauan Sangihe menggunakan kapal barang di Pelabuhan Dagho Kecamatan Manganitu Selatan dengan tujuan Bitung.

Alpianus Tempongbuka selaku Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara yang juga merupakan Putera Kabupaten Kepulauan Sangihe, menduga hal tersebut adanya Permainan lintas sektoral bukan tak mungkin adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum.

“Cianida dengan jumlah 1,4 Ton tersebut dimuat menggunakan Truck, barang tentu Truck tersebut punya pemilik. Barang tersebut juga bisa begitu mudah lolos dari pantauan Aparat di Pelabuhan Pananaru dan diamankan setelah tiba di Pelabuhan Kota Bitung terlebih ramai disejumlah media,” ujar Alpianus

Alpianus Meminta agar pihak Penegak Hukum benar-benar serius dalam menangani hal tersebut. 

“Pihak Aparat Penegak Hukum Harus Mengusut Tuntas dalang dibalik Penyeludupan tersebut,” tegasnya.

Pihak Kejaksaan dan Kepolisian sedang maraknya melakukan Penertiban tindak Pidana Pencucian Uang, hingga peredaran barang Ilegal. Tentu hal ini jangan sampai hilang dari pantauan Hukum.

Kami dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara telah berkoordinasi dengan Eksekutif Nasional, serta sejumlah Organisasi lainnya akan menggelar aksi serentak di sejumlah lembaga terkait di Sulawesi Utara maupun Nasional sebagai pihak penegak Hukum (Kejaksaan, Polri dan Beacukai) agar segera megatensi kasus tersebut.