HARIAN NEGERI, Jawa Barat - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Keputusan ini diambil dalam komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada negara dan pemegang saham. Dividen tersebut mencakup dividen interim sebesar Rp137 per saham yang telah dibayarkan sebelumnya.
Dividen final ini didasarkan pada kinerja positif Perseroan, terutama pada segmen UMKM sebagai core business BRI. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa pembagian dividen ini juga merupakan kontribusi dalam mendukung pembangunan nasional dan transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui enam agenda lainnya, termasuk pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, hingga perubahan anggaran dasar. Perseroan juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja selama Tahun Buku 2025.
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang penetapan Gaji/Honorarium dan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Selain itu, terdapat agenda terkait Penunjukan Akuntan Publik, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan, dan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan.
Terakhir, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan klasifikasi saham Perseroan. Keputusan-keputusan ini mencerminkan komitmen BRI dalam memberikan return optimal bagi pemegang saham serta mendukung pembangunan ekonomi nasional.


Komentar