Penulis: Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. (Ekonomi Indef & Rektor Universitas Paramadina)
Diskusi di media sosial dan media online tentang dampak krisis harga minyak karena perang AS-Israel vs Iran seperti mau kiamat. Padahal guncangan global dari fluktuasi harga minyak pernah terjadi berkali-kali sejak masa Soeharto, Gusdur, SBY sampai Jokowi. Sekarang secara nyata kita menghadapinya.
Perspektif kita harus out f the box dengan melihat bahwa di balik krisis juga ada peluang. Kita harus memanfaatkan Krisis Harga Minyak: Penguatan Sektor “Natural Hedge” (sumberdaya alam) Indonesia. Dalam menghadapi krisis, Indonesia memiliki keunggulan struktural dalam sektor berbasis sumber daya alam karena sektor ini mampu berperan sebagai sebagai “shock absorber” saat terjadi krisis energi global.
Kebijakan yang tepat akan menentukan apakah sektor-sektor ini hanya menjadi “penyelamat jangka pendek” dan bahkan dapat justru menjadi fondasi transformasi ekonomi jangka panjang.
Krisis harga minyak ini jelas di hadapan mata akan menekan perekonomian Indonesia melalui peningkatan biaya energi, tekanan fiskal subsidi, dan pelemahan nilai tukar. Namun di balik tekanan tersebut terdapat sejumlah sektor yang justru menunjukkan ketahanan (resilience) bahkan menjadi pemenang (winner) dalam kondisi tersebut. Sektor-sektor tersebut meliputi sektor pertambangan batubara, minyak bumi, gas, dan panas bumi, bijih logam (nikel, timah, bauksit) dan perkebunan (CPO dan karet).
Semua sektor tersebut basis inputnya domestik rupiah tetapi outputnya ekspor menghasilkan valuta asing, dollar , yen atau yuan, yang sekaligus keuntungan dari depresiasi nilai tukar. Kita harus membuat kebijakan dan memberikan rekomendasi strategis untuk mengoptimalkan momentum tersebut guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Impor minyak mentah dan BBM sangat rentan terhadap kenaikan harga minyak global, lalu berakibat pada tekanan transaksi berjalan, beban subsidi di dalam fiskal besar dan ada dampak deresiasi rupiah. Tetapi padasaat yang sama, sektor berbasis sumber daya alam (SDA) tertentu justru mengalami windfall effect dan pada masa SBY ketika harga minyak naik tinggi justru sektor ini mampu mendorong ekonomi tumbuh tinggi sekitar 6,5 persen. Ini terjadi karenan memanfaatkan harga komoditas global ikut naik dengan permintaan ekspor meningkat. Karena depresiasi otomatis meningkatkan daya saing ekspor semakin kuat.
Apa saja sektor yang resilien dan peluang natural “Natural Hedge” yang menguntungkan? Pertama adalah pertambangan Batubara, yang merupakan substitusi langsung terhadap energi minyak di dalam negeri.
Permintaan global meningkat saat harga minyak tinggi menjadi peluang meningkatkan devisa dan penerimaan negara sebagai windfall tas. Sebenarnya, dengan harga naik peningkatan lifting minyak minyak, Gas, dan Panas Bumi bisa ditingkatkan karena secara relatif ongkos produksi menjadi murah.
Baca Juga :
Perkuat Perdagangan, Jangan Meninggalkan JepangKetiga adalah tambang bijih Logam, seperti Nikel, Timah, dan Bauksit. Permintaan pada masa normal sangat tinggi dan lebih tinggi harganya pada saat krisis untuk memenuhi kebutuhan industri global (EV, elektronik, konstruksi).
Keempat, sumber dayaa alam yang sukses dalam pengembangannya adalah perkebunan CPO, karet, kakao, kopi dan lainnya. Produk CPO berperan strategis sebagai substitusi energi (biofuel). Dinamika ekspor dominan, diuntungkan oleh depresiasi rupiah. Semua itu adalah berkah dari Tuhan meskipun krisis tetapi kita punya bantalan natural hedging.
Jadi semua potensi tersebut harus masuk kerangka kebijakan. Agar sektor ini Menjadi “Winner”. Sektor ini sebagai Natural Hedge di mana depresiasi rupiah meningkatkan pendapatan ekspor dalam rupiah. Struktur Biaya Domestik tidak berubah, sebagian besar biaya produksi berbasis lokal dan tidak tertekan oleh impor mahal.
Pemerintah tidak boleh menyerah dengan tekanan krisis harga minyak ini karena klita memiliki natural hedge ini dan mutlak harus kebijakan dalam bentuk Srategi Fiskal Adaptif dengan optimalisasi penerimaan negara dari windfall profit tersebut.
Pengusaha harus berkorban tamhahan keuntungan tersebut adalah hak pasal 33 di mana bumi air dan kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Pengusaha tidak rugi ketika pemerintah mengambil tambahan keuntungan akibat dari krisis harga minyak tetapi harus dilakukan dengan transparan. Danantara juga mendapat windfall profit dimana perusahaan negara yang bergerak di sektor ini mendapat manfaat. Hasil dari penerimaan secara otpimal dipakai untuk mengatasi krisis ini.
Krisis ini bagi pemerintah yang cerdas justru menjadi peluang untuk transformasi menuju pertumbuhan 6-7 persen di mana kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dari produk ini mendapat momentum yang tepat dengan orientasi ekspor sekuat mungkin.
Indonesia tidak akan bisa lewat 5 persen tingkat pertumbuhannya jika hanya mengandalkan sektor domestik dan pengeluaran pemerintah. Harus percepat hilirisasi nikel, bauksit, kakao, rumput laut, perikanan, CPO dan sebagainya. Jadi, transformasi tersebut adalah mengungulkan resource based industry, yakni mendorong industrialisasi berbasis SDA (smelter, biofuel, green industry).
Bahkan kebijakan dan strategi transisi energi bisa mendapatkan momentum pada saat krisis ini. Kita harus membuat kebijakan dengan mengunakan momentum windfall untuk mendanai transisi menuju ekonomi rendah karbon, sekaligus mengntegrasikan sektor “winner” ke dalam roadmap green economy.
Jadi, krisis harga minyak tidak harus menjadi beban, melainkan dapat menjadi momentum penghematan, efisiensi dan konsolidasi fiskal. Akselerasi hiulirisasi dan industrialisasi berbasis SDA juga mendapat momentum yang bagus. Windfall profit juga dapat menjadi sumber pembiayaan transisi energi menuju energi hijau.


Komentar