HARIAN NEGERI - Jakarta, Minggu (22/2/2026), Direktur Hantam Malut, menegaskan Bahwa Saudari Shanti Alda Nathalia seharusnya tampil digarda terdepan untuk membela nasib masyarakat lokal di Maluku Utara. 

Namun sangat disayangkan malah justru tampil sebagai Bemper korporat dengan menduduki Posisi Direktur di Tiga Perusahan tambang Nikel, yang nyatanya bermasalah yaitu:

  1. PT SMART MARSINDO. 
  2. PT ANEKA NIAGA PRIMA. 
  3. PT ARUMBA JAYA. 

Tiga perusahan raksasa ini dikuasai secara strategis oleh Anggota DPR-RI aktif dari PDI-P. kami menilai bahwa, sebagi Anggota DPR seharusnya beliau hadir untuk membela nasib dan masa depan rakyat lokal. 

Sebab lembaga DPR ialah salah satu lembaga negara yang punya anderbound untuk mengawasi pemerintah, memberi teguran kepada perusaham tambang yg bermasalah. Tapi faktanya terbalik, shanti Alda malah justru telibat sebagai pelaku usaha tambang yang potensi masalah sangat serius. 

Direktur HANTAM Alfatih Soleman menjelaskan bahwa ketiga tambang tersebut diduga menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

“lihat saja PT. Aneka Niaga prima yang beroperasi Pulau Fau, salah satu pulau kecil yang terletak di depan pulau gebe Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Alfatih.

“Pemerintah seharusnya segera mencabut ijin perusahaan ini karena bertentangan dengan undang-undang No 1 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” lanjutnya. 

IMG-20260222-WA0009
Foto: Penampakan Jety PT. ANEKA NIAGA PRIMA, Pulau Fau. Kab. HALTENG

 

Alfatih mengesakan, hantam malut akan melakukan upaya-upaya serius untuk mengawal permasalahan ini, yang paling mendesak HANTAM akan segera bersurat untuk mendesak kepada SATGAS PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo untuk turun.

“kami akan menyurat ke SATGAS PKH, agar segera tindak tegas masalah ini, jangan sampai ada kesan SATGAS PKH tebang pilih dalam menindak tambang,” tegasnya. 

“Sebab ini sudah sangat memalukan dan mengerikan. Perilaku Pejabat Negara harusnya melindungi Rakyat,” tutupnya. 

Alfatih Menghawatirkan bahwa Instruksi Presiden Prabowo dan Peran Satgas jangan sampai tumpul dihadapan Shanti Alda Natalia dikarenakan Shanti mewakili negara dan pemerintah untuk merusak lingkungan dan praktek perampasan ruang secara terbuka.