HARIAN NEGERI - Jakarta, Sabtu (21/2/2026), Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Kevin Prayoga menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif oknum aparat yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar.

Dalam wawancara eksklusif, Kevin menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan publik namun dilakukan berkali-kali oleh oknum aparat kepolisian.

“Kami sangat marah dan berduka. Seorang pelajar, generasi penerus bangsa, kehilangan nyawanya. Ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ini harus diusut tuntas dan transparan,” tegas Kevin, Sabtu (21/2/2026).

Kevin menyatakan bahwa PB PII tidak akan tinggal diam dan sedang menyiapkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peristiwa tersebut.

“Ini tidak terjadi berkali-kali ketika aparat yang seharusnya melindungi justru diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa warga, maka negara wajib hadir. Kami mempertimbangkan langkah hukum terhadap institusi sebagai bentuk tanggung jawab komando dan sistemik,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar tindakan individual. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kultur, sistem pengawasan, serta pola pendekatan aparat terhadap masyarakat, khususnya pelajar.

“Kami mendesak Tim Reformasi Polri untuk segera melakukan evaluasi total, dari tingkat pusat hingga daerah. Reformasi tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus ada perubahan nyata dalam pola pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin internal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa keselamatan pelajar harus menjadi prioritas nasional. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin keamanan generasi muda.

“Jangan sampai ada lagi pelajar yang menjadi korban. Kami menuntut proses hukum yang terbuka, independen, dan bebas dari intervensi. Jika ada unsur pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Negara ini adalah negara hukum, hukum harus ditegakkan,” lanjutnya.

Di akhir wawancara, ia menyerukan kepada seluruh kader PII dan masyarakat luas untuk mengawal kasus ini secara konstitusional dan bermartabat.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap tenang namun tegas. Kawal proses hukum ini. Jangan biarkan keadilan terkubur. Nyawa seorang pelajar terlalu berharga untuk diabaikan,” pungkasnya.

PB PII menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian benar-benar dijalankan demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.