__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Forum Pemuda Pengawal Sosial (FORPASOS) dengan tegas menolak pengangkatan mantan narapidana korupsi sebagai Ketua Tim Pakar Danantara. Sosok yang disoroti adalah BA, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PLN dan digadang-gadang menjadi kandidat kuat untuk posisi strategis tersebut.

FORPASOS menyoroti rekam jejak BA yang pernah tersandung kasus korupsi sebesar Rp100 miliar di Bank Indonesia. Sebagai organisasi yang mengawal nilai-nilai integritas dan transparansi, FORPASOS menilai bahwa individu dengan latar belakang korupsi tidak layak menduduki posisi penting dalam pemerintahan atau lembaga yang berperan dalam pengambilan kebijakan publik.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap perekonomian dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, figur-figur yang memiliki rekam jejak korupsi seharusnya tidak diberikan kesempatan kembali untuk berkiprah dalam posisi strategis yang mempengaruhi kebijakan publik," tegas Sekjend FORPASOS Taofik Rofi dalam pernyataan resminya, Senin (24/2/2025).

Penolakan ini sejalan dengan semangat reformasi dan amanat pemberantasan korupsi di Indonesia. FORPASOS mendesak pihak berwenang untuk lebih selektif dalam memilih pejabat publik, terutama dalam posisi yang berpotensi mempengaruhi kebijakan strategis negara.

FORPASOS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal integritas dalam tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Jika tetap menunjuk mantan narapidana korupsi sebagai Ketua Tim Pakar Danantara, dampaknya akan sangat merugikan. Kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan menurun drastis, menghambat investasi, serta menimbulkan ketidakpercayaan dari mitra internasional.

Selain itu, keputusan ini juga dapat menciptakan preseden buruk yang melegitimasi kembalinya koruptor ke dalam sistem pemerintahan, merusak semangat pemberantasan korupsi, dan melemahkan integritas tata kelola negara.

Sebagai solusi, FORPASOS mengusulkan agar Presiden Prabowo mempertimbangkan kandidat lain yang memiliki rekam jejak bersih dan kompetensi tinggi di bidang investasi serta tata kelola pemerintahan.

Proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi, dengan melibatkan lembaga independen untuk memastikan calon yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas serta integritas.

Selain itu, FORPASOS juga menyarankan agar dibentuk mekanisme pemantauan ketat terhadap pengelolaan Danantara guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025. Danantara merupakan badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.

Pembentukan Danantara mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

Revisi UU tersebut mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis, seperti energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, hingga ketahanan pangan.

Sebagai generasi muda yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, FORPASOS menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah kembalinya pelaku korupsi ke dalam lingkaran kekuasaan.

Danantara sebagai lembaga yang memiliki peran krusial dalam perekonomian negara, dapat dipimpin oleh sosok yang benar-benar memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas tinggi.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *