HARIAN NEGERI, Jakarta - Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Fauzi Amro terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana dan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) melalui yayasan yang terindikasi abal-abal.
GAASS menyoroti bahwa meskipun telah ada pemeriksaan terhadap beberapa individu, belum ada tindakan yang memadai terhadap individu yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa anggota DPR terkait dugaan penerimaan dana CSR BI, termasuk Fauzi Amro.
Selain Fauzi Amro, nama-nama lain yang disebutkan dalam kasus ini adalah Heri Gunawan (Gerindra), Satori (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).
GAASS menilai bahwa meskipun telah ada proses hukum terhadap beberapa individu, belum ada tindakan yang memadai terhadap individu yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Oleh karena itu,
GAASS juga meminta KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Fauzi Amro guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana CSR BI.
Dalam orasinya Ketua GAASS Andi Leo menyebut bahwa dana CSR tersebut diduga disalurkan ke sejumlah yayasan abal-abal dan tidak merinci identitas penerimanya.
“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya tidak jelas, penerimanya tidak jelas, bahkan semua runutannya tidak tau mengalir kemana,” kata Ketua Andi saat berorasi di Halaman KPK RI pada Kamis (27/2/2025).
Andi menambahkan, kasus ini harus terus ditelusuri terkait motif atau kepentingan BI sebagai mitra kerja Komisi XI DPR atas dugaan penyimpangan dana CSR, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi melalui jalur yayasan.
“Kami akan mengawal KPK untuk mendalami dugaan aliran dana CSR BI yang diterima sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi terkhusus politisi NasDem FA,” tutupnya.
Fauzi Amro, politisi Partai NasDem, merupakan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut sejak 2014, mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Karier politiknya dimulai sejak bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) pada 2005. Ia pernah berpindah ke Partai Hanura sebelum akhirnya bergabung dengan NasDem pada 2018.
Fauzi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 17 miliar per 31 Desember 2022, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 14,9 miliar. Rinciannya meliputi aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas, dengan utang hanya sebesar Rp 5 juta.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami