__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Jakarta - Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa (GPMPB) meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas terkait kerugian sebesar Rp 213.041.416.000 yang dialami oleh PT. BPR Intan Jabar, yang berpotensi menjadi kerugian negara. Kerugian ini terungkap dalam audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan pada 13 Maret 2024.

Temuan audit menunjukkan bahwa PT. BPR Intan Jabar mengalami penurunan modal hingga negatif Rp 141.164.550.354 dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) negatif sebesar 571,63%. Selain itu, PT. BPR Intan Jabar diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif dan kredit topengan di tujuh cabang dengan total kerugian mencapai Rp 41.750.062.979.

Taofik Rofi Nugraha, Ketua Umum GPMPB, mengatakan pihaknya akan mendesak DPRD Jawa Barat untuk menggunakan hak interpelasi dan angket dalam mengusut tuntas permasalahan ini.

“Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan mengingat kerugian ini melibatkan dana pemerintah dan potensi kerugian negara," kata Ketua Taofik saat ditemui tim HarianNegeri.com, Kamis (13/2/2025).

Adapun permintaan GPMPB kepada DPRD Jawa Barat yaitu :

  1. Membuat Nota Komisi dan mengadakan Rapat Khusus untuk membahas permasalahan ini.
  2. Memanggil semua pihak terkait, termasuk Pemprov Jawa Barat, Pemkab Garut, Bank BJB, OJK, BPK, serta Direktur dan Komisaris PT. BPR Intan Jabar.
  3. Optimalkan pengawasan dan pengelolaan penyertaan modal oleh Sekretaris Daerah dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan untuk memastikan kelangsungan usaha PT. BPR Intan Jabar dan melindungi dana masyarakat yang tersimpan di dalamnya.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *