HARIAN NEGERI, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan dukungan terhadap penguatan komitmen negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi tantangan pengelolaan bahan kimia dan limbah, termasuk risiko perpindahan limbah lintas batas, pada pertemuan ke-11 ASEAN Working Group on Chemicals and Waste (AWGCW).

Dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH, Laksmi Widyajayanti, menegaskan bahwa pengelolaan bahan kimia dan limbah merupakan tanggung jawab bersama lintas negara.

“Pengelolaan bahan kimia dan limbah yang sehat tidak dapat lagi dipandang sebagai tugas nasional semata, melainkan harus menjadi gerakan kolektif global. Tanpa upaya bersama di tingkat internasional, mustahil memerangi lalu lintas ilegal limbah lintas batas serta mewujudkan ekonomi sirkular di kawasan ini,” ujar Laksmi.

Sebagai tuan rumah pertemuan yang berlangsung pada 12–13 Mei 2026, Indonesia menekankan pentingnya memperkuat sinergi regional di tengah tantangan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Ketua AWGCW dari Malaysia, Mahadi Bin Sukarno, menegaskan bahwa ASEAN tidak boleh menjadi lokasi pembuangan limbah global.

“Sebagai kawasan yang sedang pesat membangun, ASEAN tidak boleh menjadi lokasi pembuangan limbah global. Pertemuan ini penting untuk menyelaraskan arah kebijakan agar kita mampu menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Mahadi juga mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat aksi nyata dalam menjaga kawasan tetap bebas dari pencemaran bahan kimia dan limbah.

Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota membahas tujuh program prioritas dalam AWGCW Action Plan, meliputi penguatan teknologi ramah lingkungan menuju industri hijau, penanganan darurat kecelakaan bahan kimia, hingga remediasi lahan terkontaminasi.

KLH/BPLH turut mendorong harmonisasi standar operasional antarnegara anggota guna mendukung implementasi berbagai konvensi internasional, seperti Konvensi Basel, Konvensi Minamata, dan Protokol Montreal.

Selain itu, forum ini menjadi wadah pertukaran inovasi ekonomi sirkular yang mendorong pengelolaan limbah tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.