HARIAN NEGERI - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pemimpin Partai Liberal setelah menghadapi ancaman tarif dan ejekan dari Presiden AS terpilih, Donald Trump, yang menyebut Kanada sebagai "negara bagian ke-51."
Dilansir dari independent.co.uk, pengunduran diri ini menandai akhir masa jabatan Trudeau sebagai pemimpin Partai Liberal selama sembilan tahun, di tengah tekanan yang semakin besar dari dalam partainya. Partai Liberal tertinggal jauh dari Partai Konservatif dalam jajak pendapat.
Dalam usia 53 tahun, Trudeau tetap akan menjabat sebagai perdana menteri Kanada hingga partainya memilih pemimpin baru. Ia mengumumkan keputusannya dari kediamannya di Rideau Cottage, Senin lalu (6/1/2025).
“Saya berniat untuk mundur sebagai pemimpin partai dan perdana menteri setelah proses pemilihan pemimpin baru yang kuat, berskala nasional, dan kompetitif,” ujar Trudeau.
“Negara ini pantas mendapatkan pilihan yang nyata dalam pemilu berikutnya, dan saya sadar bahwa jika saya harus menghadapi pertarungan internal, saya tidak akan menjadi pilihan terbaik dalam pemilu tersebut.”
Ketegangan internal partai memuncak setelah Trudeau menanggapi ancaman Trump yang berencana memberlakukan tarif 25 persen pada impor dari Kanada setelah resmi menjabat pada 20 Januari. Pada hari yang sama, Trump kembali melontarkan sindirannya di Truth Social dengan mengatakan, “Banyak orang di Kanada SUKA menjadi Negara Bagian ke-51.”