HARIAN NEGERI, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri akan segera menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menindaklanjuti seluruh usulan serta rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Rekomendasi KPRP yang dituangkan dalam 10 jilid buku setebal 3.500 halaman tersebut telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
“Terkait tata kelola, kami sudah susun mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi dan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Listyo usai pertemuan dengan Presiden pada Selasa (5/5/26).
Kapolri juga menanggapi usulan KPRP terkait pembatasan penempatan perwira polisi di luar institusi Polri. Menurutnya, usulan tersebut akan segera dibahas bersama kementerian terkait.
“Penempatan di luar struktur akan kami rapatkan dengan menteri, termasuk Menteri Koordinator bidang hukum,” katanya.
Selain itu, Listyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional sebagai bagian dari upaya reformasi kelembagaan.
“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang akan segera kami laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo menerima langsung laporan hasil kerja KPRP yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota komisi, antara lain Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Idham Aziz, serta pejabat lainnya.
Hasil rekomendasi KPRP diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola, profesionalitas, serta akuntabilitas institusi Polri ke depan.


Komentar