HARIAN NEGERI, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi mafia minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Dalam pengembangan terbaru, Kejagung menyita sejumlah kendaraan mewah dan sepeda dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dari lokasi berbeda. “Penyidik baru saja setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025).
Dari daftar kendaraan yang disita, beberapa di antaranya adalah motor premium seperti Harley Davidson, Triumph, dan Vespa Matic. Sementara untuk sepeda, turut diamankan unit dari merek ternama seperti BMC dan Lynskey.
Saat ditanya terkait kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, Harli menyebut bahwa identifikasi masih dalam proses dan akan diumumkan secara menyeluruh setelah seluruh barang bukti terkumpul. “Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapa, kepemilikannya bagaimana. Karena bukan hanya kendaraan, ada juga uang, dokumen, dan barang bukti lainnya yang masih didalami,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita empat mobil mewah dari kediaman advokat sekaligus tersangka Aryanto (AR), yaitu satu unit Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G-Class, dan Lexus. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan suap senilai Rp60 miliar yang diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan vonis tiga korporasi tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Maret 2025 lalu.
Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga suap diberikan oleh Marcella Santoso (MS) dan Aryanto (AR) melalui Wahyu Gunawan (Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara) kepada Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), guna meringankan hukuman dan membebaskan ketiga korporasi dari tuntutan uang pengganti dan denda.
Kejagung menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal hukum besar ini.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami