HARIAN NEGERI, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mencatat pemain judi online (judol) di Palembang sebanyak 40.470 orang dengan deposit keuangan ilegal Rp 214 miliar. Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Palembang berada di peringkat pertama pemain judol dari beberapa wilayah top five.
Selain Palembang, di posisi kedua ada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 10.512 pemain dengan deposit Rp 37 miliar, ketiga Banyuasin 9.862 orang dengan jumlah deposit Rp 28 miliar, keempat OKI Rp 9.003 pemain dengan jumlah Rp 21 miliar, dan yang kelima ada Muara Enim 8.063 orang dengan deposit Rp 28 miliar. (detikSumbagsel, Kamis, 24 Oktober 2024)
Dari data di atas menunjukkan bahwa Permasalahan Judi Online ini sudah sangat meresahkan, dan tidak menutup Kemungkinan Judi Online menyebar sampai ke Kalangan Remaja atau Pelajar. Maka oleh karna itu perlu solusi yang tepat dalam menanggulangi Permasalahan Judi Online.
Wahyu Mukhtar Asafurla Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Sumatera Selatan Periode 2023-2025, menilai Bahwa para Pelajar perlu dilibatkan dalam memberantas Judi Online, Maka saya Pikir Para pelajar perlu di libatkan dalam Memberantas Judi Online dalam Lingkungan Sekolah dan Keluarga.
“Penting membentuk Satgas Pelajar Anti Judi Online di masa sekarang ini, dipandang sangat penting untuk dapat memberikan Pemahaman kepada para Pelajar tentang bahaya Judi online, sehingga Para Pelajar di Sumatera Selatan dapat terbebas dari perbuatan yang merugikan masa depan,” kata Ketua Wahyu dalam keterangan kepada tim HarianNegeri.com, Selasa (25/2/2025).
Ketua Wahyu menjelaskan, jika dibentuk Satuan Tugas Pelajar Anti Judi Online, Satgas Pelajar Anti Judi Online akan bertugas antara lain adalah:
1. Mensosialisasikan Dampak Bahaya Judi Online
2. Mendata Pelajar yang terdampak Judi Online
3. Melakukan Mentoring Bagi pelajar yang Kecanduan Judi Online
4. Satuan tugas Pelajar Anti Judi Online memiliki peran yang penting Bersosialisasi, Mengawasi, Melaporkan, Mendata, Mentoring. sehingga para Pelajar dapat terbebas dari Bahaya Judi Online.
“Dengan adanya Pembentukan Satgas Pelajar Anti Judi Online di Setiap Sekolah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, ini menjadi solusi dalam menanggulangi Permasalahan Judi Online di kalangan Pelajar yang ada di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Wahyu.
Pemuda Asal OKI itu melanjutkan, melawan Judi Online adalah tanggungjawab bersama, perlu adanya Sinergitas sehingga Sumatera Selatan dapat terbabas dalam permasalahan judi online.

Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *