HARIAN NEGERI, Jakarta - Jagat pendidikan di Kalimantan Barat kembali berduka. Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berinisial NK (40), diamankan polisi usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati yang masih di bawah umur. Tindak asusila ini bukan hanya mencederai para korban, tapi juga mencoreng martabat institusi pendidikan berbasis agama.

Menyikapi kejadian memilukan ini, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Kalimantan Barat mengeluarkan sikap tegas. Ketua Umum PII Kalbar, Reski Legianto, menyebut tindakan pelaku sebagai bentuk kejahatan yang mengkhianati nilai-nilai pesantren dan kepercayaan publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral. Ini bentuk kekerasan yang terselubung atas nama agama. Negara tak boleh diam,” kata Reski dalam keterangan resminya, Sabtu (21/6/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan dugaan pencabulan kepada pihak kepolisian pada awal Juni 2025. Dalam hitungan hari, Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi tiga korban. Namun polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak. 

“Kami tidak menutup kemungkinan ada santri lain yang mengalami nasib serupa,” kata Aiptu Ade, mewakili Kapolres Kubu Raya.

Tragisnya, salah satu korban mengaku telah mengalami pencabulan berkali-kali dan diancam agar bungkam. Rasa takut dan tekanan membuatnya menyimpan luka bertahun-tahun sebelum akhirnya mengaku kepada orang tuanya.

“Dia sudah tidak sanggup lagi menyimpan semuanya sendiri. Hati saya hancur,” kata ND, ayah korban, dengan nada getir.

Atas kejadian ini, PII Kalbar menyerukan kepada pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Kemenag, Dinas Pendidikan, dan KPPAD, untuk melakukan audit menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap pesantren-pesantren yang ada di Kalimantan Barat. Reski menyebut pesantren harus kembali menjadi ruang aman, bukan tempat bersembunyi bagi pelaku bejat yang memakai topeng keagamaan.

“Ini bukan saatnya basa-basi. Ini soal masa depan generasi. Jika negara sungguh-sungguh melindungi anak, maka tak boleh ada kompromi terhadap predator. Apalagi yang menjadikan simbol agama sebagai pelindung,” tutup Reski.

PW PII Kalbar mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersuara dan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum setimpal.