__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - TERNATE, Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Ternate mengecam keras tindakan biadab aparat kepolisian yang memukul Kabid Pemberdayaan Perempuan HMI Badko Maluku Utara saat memimpin aksi demonstrasi pada Selasa (2/9/2025).

Aksi yang seharusnya menjadi ruang konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat justru dipermalukan oleh tangan represif negara. Bagi KOHATI, ini bukan sekadar soal tubuh seorang perempuan yang dipukul, tetapi juga wajah demokrasi yang dipermalukan di jalanan.

“Polisi seharusnya mengayomi, bukan menganiaya. Kekerasan terhadap kader perempuan adalah bukti nyata aparat kehilangan nurani dan melanggar hak konstitusional warga negara,” tegas Siti Sakinah Kasturian, Formateur Ketua Umum KOHATI Cabang Ternate, dalam pernyataan resminya.

KOHATI menilai tindakan aparat tersebut bukan hanya cacat hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

Sebagai organisasi perempuan yang lahir dari rahim Himpunan Mahasiswa Islam, KOHATI Cabang Ternate menegaskan: kekerasan ini adalah serangan telanjang terhadap suara perempuan yang berani bicara di ruang publik.

Tuntutan KOHATI Cabang Ternate:

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap massa aksi, khususnya kader perempuan.
  2. Mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengusut dan memberi sanksi berat kepada pelaku.
  3. Menuntut jaminan perlindungan hukum bagi Kabid Pemberdayaan Perempuan HMI Badko Malut serta seluruh peserta aksi.
  4. Mendorong kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sebagaimana amanat konstitusi.
  5. Menegaskan bahwa setiap tindakan represif aparat adalah pelecehan terhadap demokrasi dan pengkhianatan terhadap hak asasi manusia.
  6. Mendesak Kapolda Maluku Utara segera mencopot Kapolres Halsel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat di lapangan.

KOHATI Cabang Ternate menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada Polda Maluku Utara.

“Setiap pukulan terhadap mahasiswa adalah pukulan terhadap demokrasi itu sendiri. Luka ini bukan luka individu, tetapi luka bangsa. Dan luka ini akan kami lawan bersama.” tutupnya tegas.

Agung Gumelar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie