HARIAN NEGERI, Jakarta - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Halmahera Utara menyusul bentrokan dalam pawai obor dan takbiran keliling di Tobelo, Maluku Utara, pada Jumat malam (20/3/2026).
PB PII menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengamanan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan pada kegiatan keagamaan yang melibatkan massa.
Ketua PB PII Bidang PMP Risko Hardi, mengatakan kepolisian seharusnya mampu memastikan jalannya pawai berlangsung aman, terlebih kegiatan itu telah diketahui dan dilepas secara resmi oleh pemerintah kabupaten Halmahera Utara.
“Peristiwa ini bukan hanya soal gangguan keamanan biasa, tetapi juga telah menyakiti umat Islam yang sedang menjalankan syiar keagamaan,” kata Risko dalam keterangannya, Jum'at (27/3/2026).
Menurut dia, tindakan penghadangan oleh oknum serta munculnya kelompok yang diduga membawa senjata tajam dalam insiden tersebut.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengamanan. Kapolres Halmahera Utara harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Risko menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak boleh digeneralisasi. Ia menghimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami menilai ini murni tindakan oknum. Karena itu, masyarakat harus menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
PB PII mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Halmahera Utara sebab kejadian yang serupa pernah terjadi di wilayah tersebut, termasuk mencopot Kapolres Halmahera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu, PB PII meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku penyerangan serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan kepastian hukum tanpa terkecuali.
“Kapolri harus segera mengambil langkah tegas. Pencopotan Kapolres Halmahera Utara adalah bentuk tanggung jawab institusional sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Risko.


Komentar