HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[PENIPUAN] Menteri Agama Umumkan Dana Hibah Al Bayti'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta

Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Akun Facebook “Bantuan Sosial Dana Hibah thn 2025” pada Minggu (15/02/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar meresmikan program dana hibah Al Bayti. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut: UNTUK MELAKUKAN PENDAFTARAN SILAHKAN DAFTAR DI WHATSAPP RESMI PROGRAM  DANA HIBAH DARI AL BAYTI SAUDI ARABIA DAN UEA dalam bentuk BAITUL MALL yang sengaja oleh negara arab di bantukan buat Indonesia karena INDONESIA ADALAH MUSLIM TERBESAR DI DUNIA. Syarat wajib untuk penerima yaitu 30% wajib langsung di bagikan,disumbangkan ke fakir miskin, yatim piatu, tempat tempat ibadah kurang layak di daerah anda masing masing, dan 70% boleh di pakai untuk pribadi seperti hutang piutang, modal usaha dan memperbaiki rumah, dll asal bermanfaat bagi keluarga anda. Daftarlah sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan. Karena dana ini BUKAN PINJAMAN, BUKAN RIBA,BUKAN DANA GAIB DAN BUKAN DANA HARAM. Walaupun sulit di acc namun namanya rezeki tidak di sangka sangka. Jika data anda di acc maka ini akan di proses di kantor bank resmi ( BRI, BCA, MANDIRI, dan BNI ). SEMOGA INI REZEKI ANDA DAN JUGA BISA MENOLONG LINGKUNGAN SEKITAR ANDA DENGAN DANA HIBAH INI. Nb. Jika ada keraguan dan pemikiran yang nagatif. Berhubung maraknya penipuan di MEDSOS.  Untuk memperkuat temuan, tim juga melakukan penelusuran menggunakan teknik reverse image search terhadap potongan visual dalam video. Hasilnya mengarah pada sebuah foto Nasaruddin Umar yang pernah dimuat Tim Redaksi Harian Negeri pada 2012. Foto tersebut digunakan sebagai ilustrasi dalam artikel berjudul “Wamenag: Saya Tidak Pernah Menyalahkan Menteri Agama”. Artikel tersebut membahas klarifikasi Nasaruddin terkait bantahannya atas narasi yang menyebut dirinya menyalahkan Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an di Kementerian Agama. Salah Sumber: https://archive.ph/NUAie

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli