__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta — Jagat media sosial dan publik sepak bola nasional dihebohkan dengan kabar perubahan regulasi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait format putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Aturan baru ini dinilai berpotensi merugikan Timnas Indonesia yang saat ini tengah berjuang lolos ke ajang bergengsi tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, AFC memutuskan bahwa dua tim dengan poin tertinggi dari peringkat ketiga dan keempat pada putaran ketiga akan menjadi tuan rumah di babak keempat. Aturan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menyebutkan pertandingan akan digelar di tempat netral.

Jika mengacu pada data terkini, Uni Emirat Arab dan Irak menjadi kandidat kuat tuan rumah lantaran memimpin poin terbanyak di antara posisi ketiga dan keempat grup. Sementara itu, Indonesia yang saat ini menempati peringkat keempat Grup C dengan 9 poin masih berpeluang lolos ke putaran keempat, namun besar kemungkinan harus bermain di kandang lawan.

Pakar sepak bola dan pengamat netral mengkhawatirkan adanya potensi ketidakadilan, terlebih jika pertandingan dipimpin oleh wasit dari wilayah yang sama dengan tim tuan rumah. Kekhawatiran ini diperkuat oleh pengalaman sebelumnya saat Indonesia menghadapi Bahrain pada Oktober 2024, yang menuai kontroversi karena keputusan wasit dan tambahan waktu yang kontroversial.

PSSI melalui juru bicara resminya menyatakan akan segera mengkaji ulang regulasi tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah diplomatik maupun administratif agar setiap tim memperoleh keadilan yang sama di lapangan hijau.

Melisa Ahci

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *