HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengecualian sektor vital seperti kesehatan. Di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, layanan kesehatan tetap beroperasi penuh tanpa penyesuaian sistem kerja.

Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Cilandak, Idawati Romatiar, menjelaskan bahwa semua jenis layanan kesehatan di Puskesmas Cilandak tetap aktif seperti biasa. Tidak ada pembatasan layanan maupun jumlah kunjungan pasien.

Idawati menegaskan bahwa layanan kesehatan di Puskesmas Cilandak harus tetap optimal karena merupakan bagian dari pelayanan publik. Hal serupa juga berlaku di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) di tingkat kelurahan untuk menjaga akses kesehatan masyarakat.

Sistem pendaftaran daring telah memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Cilandak. Warga dapat memilih datang langsung atau menggunakan aplikasi yang disediakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Rizky Kurniawan, warga Cilandak, menyatakan bahwa kualitas pelayanan di Puskesmas Cilandak tetap optimal dengan informasi yang jelas dan antrean yang tidak terlalu lama.